Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suarabrita.com Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan. Polisi mengambil keputusan tersebut setelah menyelesaikan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan barang bukti, dan keterangan saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana dalam hasil gelar perkara. Ia menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (9/1/2026).
Meski menghentikan penyelidikan, kepolisian tetap membuka peluang lanjutan. Budi menyatakan polisi akan mendalami kembali kasus tersebut apabila keluarga korban menyerahkan bukti baru yang relevan.
Polda Metro Jaya menuangkan keputusan penghentian penyelidikan dalam surat bernomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum tertanggal 6 Januari 2026. Pihak keluarga telah menerima surat tersebut.
Sebelumnya, penjaga kos menemukan jasad Arya Daru di kamar kosnya pada 8 Juli 2025 pukul 08.30 WIB. Polisi juga mencatat aktivitas korban yang sempat berada di rooftop gedung Kemlu RI pada malam sebelumnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa indikator kematian korban mengarah pada tindakan bunuh diri dan tidak melibatkan pihak lain.(vina)

Baca Juga :  Polri Ungkap 17 Perusahaan Fiktif Penampung Dana Judi Online

Penulis : vina

Editor : revina

Berita Terkait

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu
Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi
Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat
Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan
Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia
Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
PPPK Wajib Tahu! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR 2026
Nasib Honorer 2026 Terjawab, Status PPPK Paruh Waktu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:29 WIB

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:25 WIB

Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:51 WIB

Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

Minggu, 26 April 2026 - 12:56 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:00 WIB

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Buah apel segar kaya serat, vitamin C, dan antioksidan yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan jantung, melancarkan pencernaan, serta meningkatkan daya tahan tubuh.

Kesehatan

Manfaat Buah Apel untuk Kesehatan: Buah Sederhana

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:00 WIB

Pedagang melayani pembeli di pasar tradisional dengan tumpukan cabai rawit merah yang mengalami kenaikan harga hingga mencapai Rp82 ribu per kilogram. Kenaikan harga pangan menjadi perhatian masyarakat karena berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari.

Nasional

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:29 WIB

Panitia kurban membagikan daging kurban kepada warga usai penyembelihan hewan kurban dalam rangka perayaan Idul Adha 1447 Hijriah. Pembagian daging dilakukan secara tertib untuk memastikan manfaat kurban dapat dirasakan masyarakat secara merata. (Foto: Ilustrasi AI)

islami

Daging Kurban Idul Adha 2026: Manfaat, Cara Pengolahan,

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Suasana aktivitas jual beli di pasar tradisional Indonesia yang menunjukkan komoditas bahan pokok seperti beras, cabai, bawang, telur, dan minyak goreng. Terlihat papan harga yang mencerminkan fluktuasi harga pangan hari ini, dengan interaksi antara pedagang dan pembeli dalam kondisi pasar yang ramai dan dinamis./sumber foto antara news

ekonomi

Update Harga Pangan Hari Ini: Beras Naik Tipis, Cabai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:00 WIB