Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suarabrita.com Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan. Polisi mengambil keputusan tersebut setelah menyelesaikan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan barang bukti, dan keterangan saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana dalam hasil gelar perkara. Ia menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (9/1/2026).
Meski menghentikan penyelidikan, kepolisian tetap membuka peluang lanjutan. Budi menyatakan polisi akan mendalami kembali kasus tersebut apabila keluarga korban menyerahkan bukti baru yang relevan.
Polda Metro Jaya menuangkan keputusan penghentian penyelidikan dalam surat bernomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum tertanggal 6 Januari 2026. Pihak keluarga telah menerima surat tersebut.
Sebelumnya, penjaga kos menemukan jasad Arya Daru di kamar kosnya pada 8 Juli 2025 pukul 08.30 WIB. Polisi juga mencatat aktivitas korban yang sempat berada di rooftop gedung Kemlu RI pada malam sebelumnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa indikator kematian korban mengarah pada tindakan bunuh diri dan tidak melibatkan pihak lain.(vina)

Baca Juga :  Singkong Diremehkan, Ternyata Khasiatnya Bikin Kaget Banget!

Penulis : vina

Editor : revina

Berita Terkait

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu
Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi
Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat
Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan
Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia
Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
PPPK Wajib Tahu! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR 2026
Nasib Honorer 2026 Terjawab, Status PPPK Paruh Waktu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:29 WIB

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:25 WIB

Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:51 WIB

Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

Minggu, 26 April 2026 - 12:56 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:00 WIB

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru