Harta Jokowi Tembus Rp105 Miliar, Naik Tajam dari Tahun Lalu!

Data LHKPN terbaru mencatat kenaikan kekayaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo menjadi Rp105,1 miliar tanpa utang.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi harta kekayaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang tercatat dalam LHKPN 2025 mencapai Rp105,1 miliar. (Foto: Instagram Jokowi)

Ilustrasi harta kekayaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang tercatat dalam LHKPN 2025 mencapai Rp105,1 miliar. (Foto: Instagram Jokowi)

JAKARTA  suarabrita.com Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru mengungkap total kekayaan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mencapai Rp105.156.746.286 atau sekitar Rp105,1 miliar.

Data yang dirilis pada 13 Maret 2025 itu merupakan laporan periodik tahun 2024. Di bandingkan laporan sebelumnya, jumlah tersebut menunjukkan kenaikan sekitar Rp9,3 miliar.

Aset Properti Mendominasi

Sebagian besar kekayaan Jokowi berasal dari aset tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp80.512.950.000. Properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, terutama Surakarta dan Sukoharjo.

Selain properti, Jokowi juga mencatat kepemilikan alat transportasi senilai Rp397 juta. Ia turut melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp367,9 juta.

Baca Juga :  Polda Jambi Resmi Lantik AKBP Ramadhanil sebagai Kapolres Kerinci

Untuk kategori kas dan setara kas, jumlahnya mencapai Rp23,87 miliar. Dalam laporan tersebut, tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun utang.

Rincian Tanah dan Bangunan

Beberapa aset properti yang dilaporkan antara lain:

  • Tanah dan bangunan di Sukoharjo seluas 168 m²/150 m² senilai Rp504 juta.

  • Tanah dan bangunan di Surakarta seluas 838 m²/500 m² senilai Rp8,38 miliar.

  • Tanah dan bangunan di Surakarta seluas 1.120 m²/648 m² senilai Rp7,28 miliar.

  • Tanah dan bangunan di Sukoharjo seluas 2.185 m²/1.600 m² senilai Rp3,27 miliar.

  • Sejumlah bidang tanah dan bangunan lainnya di Surakarta dan Sukoharjo dengan nilai miliaran rupiah.

Baca Juga :  Bayar Tiket KRL Lebih Mudah: Scan GoPay di GoJek

LHKPN merupakan kewajiban setiap penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi kepada publik. Laporan ini mencerminkan total kekayaan yang di laporkan secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan angka terbaru ini, publik kembali mendapat gambaran lengkap mengenai komposisi harta kekayaan Jokowi berdasarkan data resmi yang di publikasikan.(tim)

Editor : VINA

Sumber Berita: Data resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan melalui situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Terkait

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu
Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi
Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat
Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan
Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia
Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
PPPK Wajib Tahu! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR 2026
Nasib Honorer 2026 Terjawab, Status PPPK Paruh Waktu
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:29 WIB

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:25 WIB

Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:51 WIB

Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

Minggu, 26 April 2026 - 12:56 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:00 WIB

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru