Polri Ungkap 17 Perusahaan Fiktif Penampung Dana Judi Online

DPR Dukung Polri Kejar Aliran Dana dan Sita Aset Bandar Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta suarabrita.com Polri membongkar 17 perusahaan fiktif yang menampung dana judi online dan menyita total Rp59,1 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menjelaskan timnya menemukan 21 situs judi online melalui patroli siber, menawarkan permainan slot, kasino, dan judi bola.

Baca Juga :  Kapolri Kejar Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air

Polisi menetapkan lima tersangka: MNF (30), MR (33), QF (29), AL (33), dan WK (45).

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, meminta polisi terus mengejar aliran dana, menyita aset, dan memutus jaringan finansial bandar. Ia menegaskan langkah ini menunjukkan keseriusan Polri memberantas judi daring hingga ke akar.

Baca Juga :  THR Idulfitri 2026 Cair: ASN, TNI, Polri, Pensiunan & Ojol Kebagian

Martin juga mengapresiasi Bareskrim karena berhasil mendeteksi modus baru dan rapi, termasuk 17 perusahaan fiktif sebagai “cangkang” penampung dana. Ia mendukung instruksi Kapolri agar polisi terus menindak jaringan judi online.(vina)

Berita Terkait

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu
Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi
Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat
Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan
Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia
Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
PPPK Wajib Tahu! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR 2026
Nasib Honorer 2026 Terjawab, Status PPPK Paruh Waktu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:29 WIB

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:25 WIB

Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:51 WIB

Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

Minggu, 26 April 2026 - 12:56 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:00 WIB

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru