jakarta –suarabrita.com Duta Besar RI untuk Malaysia, Moh Iman Hascarya, mendorong percepatan revisi perjanjian kerja Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia guna memperkuat perlindungan dan kepastian hukum.
Hal itu dibahas dalam pertemuan dengan Menteri P2MI, Mukhtarudin, di Jakarta.
KBRI Kuala Lumpur mengusulkan penambahan tiga lampiran (appendix) khusus untuk wilayah Sabah, Sarawak, dan Semenanjung Malaysia. Skema ini dinilai lebih efektif di banding merombak keseluruhan isi perjanjian utama.
Langkah tersebut di harapkan mempercepat finalisasi MoU sekaligus meningkatkan standardisasi dan tata kelola penempatan PMI di Malaysia.(tim)
Editor : vina
Sumber Berita: antara news









