Rajab: Bulan untuk Menyucikan Hati dan Menemukan Kedamaian”

“Rajab sebagai bulan haram yang mengajarkan introspeksi, ibadah, dan persiapan menyambut Ramadhan.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suarabrita.com Bulan Rajab adalah salah satu bulan istimewa dalam Islam. Termasuk bulan haram, Rajab dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, menjauhi dosa, dan menyiapkan diri menyambut Ramadhan. Berikut keistimewaan dan hikmah bulan Rajab yang bisa dijadikan panduan spiritual.

1. Keistimewaan Bulan Rajab

Bulan Haram: Rajab termasuk empat bulan haram dalam Islam. Umat Islam dianjurkan untuk menahan diri dari permusuhan dan berbuat zalim, serta memperbanyak ibadah.

Momentum Persiapan Ramadhan: Rajab hadir sebelum Sya’ban dan Ramadhan, cocok untuk meningkatkan ibadah, dzikir, dan doa.

Peristiwa Isra’ Mi’raj: Rajab dikenal sebagai bulan terjadinya Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, mengingatkan pentingnya shalat, iman, dan kepasrahan kepada Allah.

Baca Juga :  Prabowo Turunkan Sekolah Kedinasan ke Lokasi Bencana Aceh Tamiang

2. Hikmah yang Bisa Dipetik dari Bulan Rajab

Meningkatkan Iman dan Ketakwaan: Perbanyak dzikir, shalat sunnah, dan membaca Al-Qur’an.

Menahan Diri dari Dosa dan Perselisihan: Rajab mengajarkan pengendalian diri, kedamaian, dan akhlak mulia.

Persiapan Spiritual untuk Ramadhan: Menjadikan hati dan jiwa lebih siap menjalankan ibadah puasa.

Meningkatkan Amal Kebaikan: Sedekah, membantu sesama, dan amal kebaikan lainnya lebih afdhal di lakukan di bulan Rajab.

3. Amalan yang Di anjurkan di Bulan Rajab

Baca Juga :  Polisi Amankan 21 Karung Cacahan Uang di Bekasi

Shalat Sunnah: Tahajud, dhuha, dan shalat malam.

Puasa Sunnah: Bisa dilakukan sehari atau beberapa hari.

Dzikir dan Doa: Mendekatkan diri kepada Allah, memperkuat iman.

Sedekah dan Kebaikan: Membantu orang yang membutuhkan.

Kesimpulan

Bulan Rajab adalah waktu yang tepat untuk merenung, memperbaiki diri, dan mendekatkan diri kepada Allah. Dengan memanfaatkan bulan Rajab sebaik ” nya, kita bisa meningkatkan iman, ketakwaan, dan persiapan menyambut Ramadhan.

Rajab bukan hanya bulan di kalender, tapi kesempatan untuk transformasi hati dan spiritual.(tim)

Editor : vina

Berita Terkait

Sampai Di Mana Dunia Ini? Jejak Singkat Menuju Pulang
PPPK Paruh Waktu Dihapus 2026, Ini Dampak Besarnya bagi ASN
Fantastis! Kekayaan Prabowo Rp2 Triliun, Gibran Rp27,5 Miliar
Fantastis! Harta Megawati Hampir Rp199 Miliar, Ini Rincian Asetnya
Harta Jokowi Tembus Rp105 Miliar, Naik Tajam dari Tahun Lalu!
Status PPPK dan PNS Guru Jadi Sorotan Dirjen GTKPG
Prabowo Kumpulkan Prajogo hingga Aguan di Hambalang bahas?
Bhayangkara FC Melonjak, Enam Pemain Asing Baru Beri Dampak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:00 WIB

Sampai Di Mana Dunia Ini? Jejak Singkat Menuju Pulang

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:23 WIB

PPPK Paruh Waktu Dihapus 2026, Ini Dampak Besarnya bagi ASN

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:00 WIB

Fantastis! Kekayaan Prabowo Rp2 Triliun, Gibran Rp27,5 Miliar

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:00 WIB

Fantastis! Harta Megawati Hampir Rp199 Miliar, Ini Rincian Asetnya

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:00 WIB

Harta Jokowi Tembus Rp105 Miliar, Naik Tajam dari Tahun Lalu!

Berita Terbaru

Wali Kota Hendri Arnis menerima penghargaan untuk Padang Panjang atas capaian kinerja dan inovasi pembangunan daerah tahun 2026.

sumbar

satu Tahun Hendri–Allex Pimpin Padang Panjang,

Kamis, 26 Feb 2026 - 17:00 WIB

Ilustrasi perjalanan hidup manusia menuju akhirat, mengingatkan bahwa dunia hanya persinggahan sementara. (Foto: Ilustrasi AI)

artikel

Sampai Di Mana Dunia Ini? Jejak Singkat Menuju Pulang

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:00 WIB

Suasana pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantor BPJS Kesehatan. (Foto: Britainaja

Uncategorized

Iuran BPJS Kesehatan 2026 Dibahas, Dampak bagi Peserta

Kamis, 26 Feb 2026 - 14:00 WIB

Sungai Penuh

IAIN Kerinci Bahas Implementasi PP 55/2025 tentang Hukum Hidup

Kamis, 26 Feb 2026 - 08:00 WIB