Serang,Suarabrita.com 9 Februari 2026 – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan pihaknya menerima sekitar 10 pengaduan setiap hari. Pengaduan itu terkait pemberitaan yang dianggap merugikan publik.
Ia menegaskan, tanpa profesionalisme jurnalistik dan etika media, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada pers.
Dalam Konvensi Nasional Media Massa rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Komaruddin menyoroti banyak media “homeless” yang mengabaikan akurasi dan objektivitas. Ia menyerukan seluruh insan pers menjaga tiga pilar jurnalistik: profesionalisme, objektivitas, dan etika.
Ketiga pilar itu harus di jaga. Jika tidak, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada pers,” tegas Komaruddin.
Dewan Pers mendorong wartawan lebih kreatif dan inovatif tanpa melanggar kode etik. Pihaknya juga menekankan regulasi hak penerbit (publisher rights) agar platform AI membayar royalti atas karya jurnalistik yang mereka gunakan.
Langkah kami dua arah dorong inovasi internal dan ajukan regulasi ke pemerintah,” tambah Komaruddin.
Konvensi ini menjadi momentum revitalisasi pers Indonesia. Media di harapkan tetap profesional, kreatif, dan beretika. Tujuannya menjaga kepercayaan publik di era digital.(tim)
Editor : vina









