Profesionalisme dan Etika Jurnalistik di HPN 2026

Komaruddin Hidayat Tekankan Profesionalisme, Objektivitas, dan Hak Penerbit AI

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,Suarabrita.com 9 Februari 2026 – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan pihaknya menerima sekitar 10 pengaduan setiap hari. Pengaduan itu terkait pemberitaan yang dianggap merugikan publik.

Ia menegaskan, tanpa profesionalisme jurnalistik dan etika media, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada pers.

Dalam Konvensi Nasional Media Massa rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Komaruddin menyoroti banyak media “homeless” yang mengabaikan akurasi dan objektivitas. Ia menyerukan seluruh insan pers menjaga tiga pilar jurnalistik: profesionalisme, objektivitas, dan etika.

Baca Juga :  MK Pastikan Wartawan Terlindungi Saat Jalankan Fungsi Jurnalistik

Ketiga pilar itu harus di jaga. Jika tidak, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada pers,” tegas Komaruddin.

Dewan Pers mendorong wartawan lebih kreatif dan inovatif tanpa melanggar kode etik. Pihaknya juga menekankan regulasi hak penerbit (publisher rights) agar platform AI membayar royalti atas karya jurnalistik yang mereka gunakan.

Baca Juga :  Banjir Rendam Pemukiman dan Jalan di Kudus, 6 Rumah Terendam

Langkah kami dua arah dorong inovasi internal dan ajukan regulasi ke pemerintah,” tambah Komaruddin.

Konvensi ini menjadi momentum revitalisasi pers Indonesia. Media di harapkan tetap profesional, kreatif, dan beretika. Tujuannya menjaga kepercayaan publik di era digital.(tim)

Editor : vina

Berita Terkait

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia
Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
PPPK Wajib Tahu! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR 2026
Nasib Honorer 2026 Terjawab, Status PPPK Paruh Waktu
THR Idulfitri 2026 Cair: ASN, TNI, Polri, Pensiunan & Ojol Kebagian
UU HKPD 2027 Batasi Belanja Pegawai, PPPK & Pendidikan Sorot
“ASN Blitar Pensiun Hanya Sebulan Jadi PPPK, Ini Alasannya!”
Benarkah PPPK Paruh Waktu Dihapus 2026? Ini Fakta yang Bikin?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:00 WIB

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:00 WIB

PPPK Wajib Tahu! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:00 WIB

Nasib Honorer 2026 Terjawab, Status PPPK Paruh Waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:00 WIB

THR Idulfitri 2026 Cair: ASN, TNI, Polri, Pensiunan & Ojol Kebagian

Berita Terbaru

Ilustrasi AI yang menggambarkan eskalasi konflik antara Iran dan Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah, ditandai dengan simbol militer, ledakan, dan ketegangan geopolitik yang meningkat.bey suarabrita.com

Internasional

Iran Klaim Menang atas AS, Dunia Waspada Ketegangan Timur

Minggu, 12 Apr 2026 - 12:21 WIB

Khairul Saleh, Kepala Desa Muara Jaya, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M.

Sungai Penuh

Khairul Saleh Sampaikan Ucapan Idul Fitri 2026 Penuh Kehangatan

Rabu, 18 Mar 2026 - 09:30 WIB