Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suarabrita.com Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan. Polisi mengambil keputusan tersebut setelah menyelesaikan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan barang bukti, dan keterangan saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana dalam hasil gelar perkara. Ia menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (9/1/2026).
Meski menghentikan penyelidikan, kepolisian tetap membuka peluang lanjutan. Budi menyatakan polisi akan mendalami kembali kasus tersebut apabila keluarga korban menyerahkan bukti baru yang relevan.
Polda Metro Jaya menuangkan keputusan penghentian penyelidikan dalam surat bernomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum tertanggal 6 Januari 2026. Pihak keluarga telah menerima surat tersebut.
Sebelumnya, penjaga kos menemukan jasad Arya Daru di kamar kosnya pada 8 Juli 2025 pukul 08.30 WIB. Polisi juga mencatat aktivitas korban yang sempat berada di rooftop gedung Kemlu RI pada malam sebelumnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa indikator kematian korban mengarah pada tindakan bunuh diri dan tidak melibatkan pihak lain.(vina)

Baca Juga :  Pemerintah Perluas Uji Coba Digitalisasi Bansos ke 40 Kabupaten/Kota

Penulis : vina

Editor : revina

Berita Terkait

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia
Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
PPPK Wajib Tahu! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR 2026
Nasib Honorer 2026 Terjawab, Status PPPK Paruh Waktu
THR Idulfitri 2026 Cair: ASN, TNI, Polri, Pensiunan & Ojol Kebagian
UU HKPD 2027 Batasi Belanja Pegawai, PPPK & Pendidikan Sorot
“ASN Blitar Pensiun Hanya Sebulan Jadi PPPK, Ini Alasannya!”
Benarkah PPPK Paruh Waktu Dihapus 2026? Ini Fakta yang Bikin?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:00 WIB

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:00 WIB

PPPK Wajib Tahu! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:00 WIB

Nasib Honorer 2026 Terjawab, Status PPPK Paruh Waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:00 WIB

THR Idulfitri 2026 Cair: ASN, TNI, Polri, Pensiunan & Ojol Kebagian

Berita Terbaru

Ilustrasi AI yang menggambarkan eskalasi konflik antara Iran dan Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah, ditandai dengan simbol militer, ledakan, dan ketegangan geopolitik yang meningkat.bey suarabrita.com

Internasional

Iran Klaim Menang atas AS, Dunia Waspada Ketegangan Timur

Minggu, 12 Apr 2026 - 12:21 WIB

Khairul Saleh, Kepala Desa Muara Jaya, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M.

Sungai Penuh

Khairul Saleh Sampaikan Ucapan Idul Fitri 2026 Penuh Kehangatan

Rabu, 18 Mar 2026 - 09:30 WIB