Polisi Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu di Bakauheni

Truk bermuatan jengkol digunakan untuk menyelundupkan sabu ke Jakarta.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suarabrita.com lampung selatanPolres Lampung Selatan membongkar penyelundupan 122,51 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni.

Pengungkapan terjadi pada Sabtu malam, 27 Desember 2025.

Pelaku menyamarkan sabu dalam muatan 8 ton jengkol.

Petugas menghentikan truk Colt Diesel di area Seaport Interdiction.

Sebuah mobil Daihatsu Terios mengawal truk tersebut.

Saat pemeriksaan, polisi menemukan 114 paket sabu.

Baca Juga :  Bhayangkara FC Melonjak, Enam Pemain Asing Baru Beri Dampak

Pelaku menyusun paket di depan bak truk.

Tumpukan jengkol menutup seluruh paket sabu.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyebut modus ini terencana.

Polisi memperkirakan nilai barang bukti melebihi Rp122 miliar.

Petugas menangkap tiga tersangka dalam operasi ini.

Tersangka berinisial WS, R, dan S.

Mereka berangkat dari Aceh menuju Jakarta.

Tujuan akhir pengiriman adalah Pasar Induk Kramat Jati.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

Polisi menetapkan pengendali berinisial SEM sebagai DPO.

Selain sabu, polisi menyita dua kendaraan.

Petugas juga mengamankan lima unit ponsel.

Penyidik menjerat tersangka dengan Undang-Undang Narkotika.

Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati.

Kapolda menyebut pengungkapan ini menyelamatkan 612 ribu jiwa.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut.(vina)

Editor : revina

Berita Terkait

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia
Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
PPPK Wajib Tahu! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR 2026
Nasib Honorer 2026 Terjawab, Status PPPK Paruh Waktu
THR Idulfitri 2026 Cair: ASN, TNI, Polri, Pensiunan & Ojol Kebagian
UU HKPD 2027 Batasi Belanja Pegawai, PPPK & Pendidikan Sorot
“ASN Blitar Pensiun Hanya Sebulan Jadi PPPK, Ini Alasannya!”
Benarkah PPPK Paruh Waktu Dihapus 2026? Ini Fakta yang Bikin?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:00 WIB

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:00 WIB

PPPK Wajib Tahu! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:00 WIB

Nasib Honorer 2026 Terjawab, Status PPPK Paruh Waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:00 WIB

THR Idulfitri 2026 Cair: ASN, TNI, Polri, Pensiunan & Ojol Kebagian

Berita Terbaru

Ilustrasi AI yang menggambarkan eskalasi konflik antara Iran dan Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah, ditandai dengan simbol militer, ledakan, dan ketegangan geopolitik yang meningkat.bey suarabrita.com

Internasional

Iran Klaim Menang atas AS, Dunia Waspada Ketegangan Timur

Minggu, 12 Apr 2026 - 12:21 WIB

Khairul Saleh, Kepala Desa Muara Jaya, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M.

Sungai Penuh

Khairul Saleh Sampaikan Ucapan Idul Fitri 2026 Penuh Kehangatan

Rabu, 18 Mar 2026 - 09:30 WIB