Jakarta suarabrita.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan logam mulia dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik mengamankan uang rupiah, valuta asing, serta logam mulia dengan total nilai sekitar Rp6 miliar.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang, terdiri atas empat pegawai pajak dan empat wajib pajak dari pihak swasta. Tim KPK melakukan penangkapan di sejumlah wilayah Jabodetabek pada Jumat malam, 9 Januari.
Saat ini, KPK masih memeriksa seluruh pihak secara intensif. KPK akan menggelar ekspos perkara untuk menentukan status hukum masing-masing pihak.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJP Jakarta Utara.(vina)
Editor : vina









