Profesionalisme dan Etika Jurnalistik di HPN 2026

Komaruddin Hidayat Tekankan Profesionalisme, Objektivitas, dan Hak Penerbit AI

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,Suarabrita.com 9 Februari 2026 – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan pihaknya menerima sekitar 10 pengaduan setiap hari. Pengaduan itu terkait pemberitaan yang dianggap merugikan publik.

Ia menegaskan, tanpa profesionalisme jurnalistik dan etika media, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada pers.

Dalam Konvensi Nasional Media Massa rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Komaruddin menyoroti banyak media “homeless” yang mengabaikan akurasi dan objektivitas. Ia menyerukan seluruh insan pers menjaga tiga pilar jurnalistik: profesionalisme, objektivitas, dan etika.

Baca Juga :  PSG Hajar Lille 3-0, Dembele Borong Dua Gol di Parc des Princes

Ketiga pilar itu harus di jaga. Jika tidak, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada pers,” tegas Komaruddin.

Dewan Pers mendorong wartawan lebih kreatif dan inovatif tanpa melanggar kode etik. Pihaknya juga menekankan regulasi hak penerbit (publisher rights) agar platform AI membayar royalti atas karya jurnalistik yang mereka gunakan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Sita Rp 96,7 Miliar dari Judi Online dan Pencucian Uang

Langkah kami dua arah dorong inovasi internal dan ajukan regulasi ke pemerintah,” tambah Komaruddin.

Konvensi ini menjadi momentum revitalisasi pers Indonesia. Media di harapkan tetap profesional, kreatif, dan beretika. Tujuannya menjaga kepercayaan publik di era digital.(tim)

Editor : vina

Berita Terkait

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu
Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi
Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat
Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan
Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia
Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
PPPK Wajib Tahu! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR 2026
Nasib Honorer 2026 Terjawab, Status PPPK Paruh Waktu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:29 WIB

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:25 WIB

Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:51 WIB

Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

Minggu, 26 April 2026 - 12:56 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:00 WIB

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru