Bareskrim Polri Sita Rp 96,7 Miliar dari Judi Online dan Pencucian Uang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, SuaraBrita.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online dan pencucian uang.

Penyidik menyita uang tunai dan aset senilai Rp 96,7 miliar.

Penyidik menyusun uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam plastik bening. Setiap kantong bernilai antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Semua disertai barang bukti digital.

Baca Juga :  Kota Jambi Catat Pertumbuhan Penduduk Tinggi 2025, Lahir dan Migrasi Dominan

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan Bareskrim memperoleh uang sitaan dari patroli siber. Selain itu, hasil analisis Laporan Hasil Analisis PPATK juga membantu pengungkapan.

Baca Juga :  Pencarian Korban KM Putri Sakinah di Labuan Bajo

“Total uang tunai yang pengadilan tetapkan mencapai Rp 96.777.177.881,” kata Himawan.

Rinciannya, Bareskrim mengamankan Rp 59,1 miliar dari situs judi online. Sedangkan PPATK melaporkan Rp 37,6 miliar dari tiga laporan.

Editor : vina

Berita Terkait

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu
Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi
Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat
Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan
Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia
Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
PPPK Wajib Tahu! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR 2026
Nasib Honorer 2026 Terjawab, Status PPPK Paruh Waktu
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:29 WIB

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:25 WIB

Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:51 WIB

Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

Minggu, 26 April 2026 - 12:56 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:00 WIB

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru