jakarta suarabrita.com Pemerintah sedang menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan PNS, Polri, dan TNI. Agenda ini menjadi prioritas Kabinet Merah Putih dan dinanti jutaan purnabakti menjelang hari besar keagamaan.
Estimasi Besaran THR per Golongan Pensiunan (Gaji Pokok):
Golongan I (A-D): Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II (A-D): Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III (A-D): Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV (A-E): Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Besaran THR mencakup gaji pokok, tunjangan suami/istri, dan tunjangan anak yang masih menjadi hak pensiunan.
pemerintah akan mencairkan dana 10 hari kerja sebelum Idulfitri melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Kementerian Keuangan akan segera merilis petunjuk teknis pencairan THR setelah Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah. Pensiunan disarankan memeriksa pengumuman resmi dari kedua lembaga agar tidak ketinggalan informasi.(tim)
Editor : vin









