Fantastis! Kekayaan Prabowo Rp2 Triliun, Gibran Rp27,5 Miliar

KPK merilis LHKPN awal jabatan Presiden dan Wakil Presiden, mengungkap rincian aset, surat berharga, hingga kas miliaran rupiah.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajaran menteri Kabinet di Istana Negara, Jakarta. (Dok. Setpres/SinPo.id)

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajaran menteri Kabinet di Istana Negara, Jakarta. (Dok. Setpres/SinPo.id)

suarabrita.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024–2029. Data ini mengungkap total kekayaan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada awal masa jabatan.

Berdasarkan laporan khusus awal menjabat yang telah diverifikasi dan di nyatakan lengkap secara administratif, Prabowo melaporkan total kekayaan sebesar Rp2.062.241.012.691 atau sekitar Rp2,06 triliun. Dokumen tersebut di serahkan ke KPK pada 11 April 2025.

Rincian Harta Prabowo

Total kekayaan Presiden Prabowo terdiri atas:

  • Tanah dan bangunan: 10 bidang di Jakarta Selatan dan Bogor senilai Rp294,5 miliar

  • Kendaraan: 8 unit, termasuk Toyota Alphard, Land Rover, Mitsubishi Pajero, dan sepeda motor Suzuki dengan total Rp1,2 miliar

  • Harta bergerak lainnya: Rp16,4 miliar

  • Surat berharga: Rp1,7 triliun

  • Kas dan setara kas: Rp48 miliar

  • Utang: Nihil

Baca Juga :  Jangan Ganti Makanan Anak dengan Susu, Ini Penjelasan Ahli Gizi

Sebagian besar aset tersebut tercatat sebagai hasil usaha sendiri, sementara satu aset berasal dari hibah.


Sementara itu, Wakil Presiden Gibran menyerahkan LHKPN awal jabatan pada 28 Maret 2025. Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp27.519.975.620 atau sekitar Rp27,5 miliar dan telah dinyatakan lengkap oleh KPK.

Rincian Harta Gibran

Komposisi kekayaan Gibran meliputi:

  • Tanah dan bangunan: 7 bidang di Surakarta dan Sragen senilai Rp17,4 miliar

  • Kendaraan: 7 unit, antara lain Honda Scoopy, Royal Enfield, Toyota Avanza, dan Daihatsu Grand Max senilai Rp312 juta

  • Harta bergerak lainnya: Rp280 juta

  • Surat berharga: Rp5,5 miliar

  • Kas dan setara kas: Rp3,9 miliar

  • Utang: Nihil

Baca Juga :  Menata Informasi Menguatkan Media Lokal

Seluruh aset tersebut dilaporkan berasal dari hasil usaha pribadi.


Bentuk Transparansi Pejabat Publik

KPK menegaskan bahwa penyampaian LHKPN merupakan kewajiban sekaligus bentuk komitmen transparansi pejabat negara kepada masyarakat. Publik dapat mengakses laporan tersebut melalui laman resmi e-LHKPN KPK.

Prabowo dan Gibran sebelumnya juga rutin melaporkan kekayaan saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Wali Kota Surakarta. Publikasi terbaru ini menjadi bagian dari akuntabilitas di awal masa pemerintahan mereka.

Dengan total kekayaan menembus Rp2 triliun, Prabowo tercatat sebagai salah satu pejabat negara dengan nilai aset terbesar saat ini. Sementara itu, Gibran menunjukkan profil kekayaan signifikan sebagai Wakil Presiden (tim)

Editor : revina

Berita Terkait

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu
Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi
Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat
Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan
Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia
Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
PPPK Wajib Tahu! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR 2026
Nasib Honorer 2026 Terjawab, Status PPPK Paruh Waktu
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:29 WIB

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:25 WIB

Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:51 WIB

Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

Minggu, 26 April 2026 - 12:56 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:00 WIB

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru