Dana Indonesiana 2025 Perluas Dukungan bagi Pelaku Budaya

Enam program utama disiapkan untuk memperkuat ekosistem kebudayaan nasional.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta suarabrita.com Dana Indonesiana 2025 memberikan dukungan kepada pelaku budaya melalui enam program utama. Program tersebut mencakup dokumentasi karya pengetahuan maestro; dukungan karya pengetahuan maestro; dukungan interaksi budaya; kajian objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya; penciptaan karya kreatif inovatif; serta pendayagunaan ruang publik dan warisan kebudayaan berkelanjutan.
Pada tahun sebelumnya, Dana Indonesiana menjangkau 433 kelompok atau komunitas budaya. Program ini juga mendukung 248 lembaga kebudayaan dan 2.163 individu pelaku budaya di berbagai wilayah.
Pemerintah mengelola Dana Indonesiana melalui Dana Abadi Kebudayaan. Program ini berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dana Indonesiana 2025 mengusung tema Pemajuan Kebudayaan yang Inklusif, Harmonis, dan Berkelanjutan. Pemerintah merancang program ini untuk memperluas akses pendanaan bagi masyarakat. Program ini juga memperkuat peran pelaku budaya dalam ekosistem kebudayaan nasional.
Selain itu, pemerintah menyusun skema pendanaan yang fleksibel. Pelaku budaya dapat memanfaatkan dana sesuai kebutuhan sektor kebudayaan. Langkah ini bertujuan mendorong keberlanjutan dan inovasi karya budaya.(vina)

Baca Juga :  Kemenkes Tegaskan Virus Nipah Belum Masuk Indonesia

Penulis : vina

Editor : revina

Berita Terkait

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu
Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi
Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat
Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan
Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia
Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
PPPK Wajib Tahu! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR 2026
Nasib Honorer 2026 Terjawab, Status PPPK Paruh Waktu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:29 WIB

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:25 WIB

Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:51 WIB

Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

Minggu, 26 April 2026 - 12:56 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:00 WIB

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru