KPK Periksa Yaqut Cholil dalam Dugaan Kasus Kuota Haji 2023–2024

KPK tetapkan Yaqut Cholil Qoumas tersangka dugaan kasus kuota haji 2023–2024; pembagian kuota tambahan dianggap tidak sesuai aturan, kerugian negara diperkirakan Rp1 triliun lebih.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta suarabrita.com– KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka korupsi kuota haji 2023–2024.
Mereka membagi 20.000 kuota tambahan menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus. Pembagian ini melanggar Pasal 64 UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Um (vina)

Baca Juga :  Indonesia Blokir Sementara Chatbot AI Grok Lindungi Perempuan dan Anak

Editor : vina

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Dihapus 2026, Ini Dampak Besarnya bagi ASN
Fantastis! Kekayaan Prabowo Rp2 Triliun, Gibran Rp27,5 Miliar
Fantastis! Harta Megawati Hampir Rp199 Miliar, Ini Rincian Asetnya
Harta Jokowi Tembus Rp105 Miliar, Naik Tajam dari Tahun Lalu!
Status PPPK dan PNS Guru Jadi Sorotan Dirjen GTKPG
Prabowo Kumpulkan Prajogo hingga Aguan di Hambalang bahas?
Bhayangkara FC Melonjak, Enam Pemain Asing Baru Beri Dampak
Revisi Perjanjian PMI di Malaysia Dipercepat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:23 WIB

PPPK Paruh Waktu Dihapus 2026, Ini Dampak Besarnya bagi ASN

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:00 WIB

Fantastis! Kekayaan Prabowo Rp2 Triliun, Gibran Rp27,5 Miliar

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:00 WIB

Fantastis! Harta Megawati Hampir Rp199 Miliar, Ini Rincian Asetnya

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:00 WIB

Harta Jokowi Tembus Rp105 Miliar, Naik Tajam dari Tahun Lalu!

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:00 WIB

Status PPPK dan PNS Guru Jadi Sorotan Dirjen GTKPG

Berita Terbaru

Wali Kota Hendri Arnis menerima penghargaan untuk Padang Panjang atas capaian kinerja dan inovasi pembangunan daerah tahun 2026.

sumbar

satu Tahun Hendri–Allex Pimpin Padang Panjang,

Kamis, 26 Feb 2026 - 17:00 WIB

Ilustrasi perjalanan hidup manusia menuju akhirat, mengingatkan bahwa dunia hanya persinggahan sementara. (Foto: Ilustrasi AI)

artikel

Sampai Di Mana Dunia Ini? Jejak Singkat Menuju Pulang

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:00 WIB

Suasana pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantor BPJS Kesehatan. (Foto: Britainaja

Uncategorized

Iuran BPJS Kesehatan 2026 Dibahas, Dampak bagi Peserta

Kamis, 26 Feb 2026 - 14:00 WIB

Sungai Penuh

IAIN Kerinci Bahas Implementasi PP 55/2025 tentang Hukum Hidup

Kamis, 26 Feb 2026 - 08:00 WIB