KPK Nilai KUHAP Baru Tetap Dukung Penanganan Korupsi

KUHAP baru tetap dukung UU KPK dan UU Tipikor.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta suarabrita.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan KUHAP baru tidak menghambat penanganan kasus korupsi. KUHAP baru resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan KUHAP baru tetap mengakomodasi prinsip lex specialis. Aturan ini memberi ruang bagi Undang-Undang KPK dan Undang-Undang Tipikor.

Baca Juga :  Banjir Rendam Pemukiman dan Jalan di Kudus, 6 Rumah Terendam

Menurut Budi, prinsip lex specialis derogat legi generali masih menjadi dasar penegakan hukum korupsi. Karena itu, aturan khusus tetap berlaku di KPK.

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 367 KUHAP baru. Pasal ini menegaskan keberlakuan hukum khusus.

Saat ini, KPK masih membahas penyesuaian teknis secara internal. Penyesuaian dilakukan untuk penerapan KUHAP baru ke depan.

Baca Juga :  Polres Bungo Gelar Operasi Keselamatan 2026 untuk Tertib Lalu Lintas

Budi menegaskan, perkara yang berjalan sebelum 2 Januari 2026 tetap menggunakan KUHAP lama. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan sebelumnya.

KPK memastikan pemberantasan korupsi tidak terganggu. Kepastian hukum tetap dijaga selama masa transisi.

Editor : vina

Berita Terkait

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia
Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
PPPK Wajib Tahu! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR 2026
Nasib Honorer 2026 Terjawab, Status PPPK Paruh Waktu
THR Idulfitri 2026 Cair: ASN, TNI, Polri, Pensiunan & Ojol Kebagian
UU HKPD 2027 Batasi Belanja Pegawai, PPPK & Pendidikan Sorot
“ASN Blitar Pensiun Hanya Sebulan Jadi PPPK, Ini Alasannya!”
Benarkah PPPK Paruh Waktu Dihapus 2026? Ini Fakta yang Bikin?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:00 WIB

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:00 WIB

PPPK Wajib Tahu! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:00 WIB

Nasib Honorer 2026 Terjawab, Status PPPK Paruh Waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:00 WIB

THR Idulfitri 2026 Cair: ASN, TNI, Polri, Pensiunan & Ojol Kebagian

Berita Terbaru

Ilustrasi AI yang menggambarkan eskalasi konflik antara Iran dan Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah, ditandai dengan simbol militer, ledakan, dan ketegangan geopolitik yang meningkat.bey suarabrita.com

Internasional

Iran Klaim Menang atas AS, Dunia Waspada Ketegangan Timur

Minggu, 12 Apr 2026 - 12:21 WIB

Khairul Saleh, Kepala Desa Muara Jaya, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M.

Sungai Penuh

Khairul Saleh Sampaikan Ucapan Idul Fitri 2026 Penuh Kehangatan

Rabu, 18 Mar 2026 - 09:30 WIB