Bea Cukai Siapkan Hibah Baju Ilegal untuk Korban Bencana Sumatera

Garmen ilegal sitaan berpotensi disalurkan untuk bantuan kemanusiaan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. suarabrita.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membuka peluang menyalurkan pakaian ilegal sitaan untuk korban bencana di Sumatera. Langkah ini menyusul penindakan kontainer dan truk bermuatan garmen ilegal.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menyatakan barang sitaan langsung berstatus barang milik negara. Pemerintah tidak selalu memusnahkan barang ilegal tersebut.

Pemerintah memiliki tiga opsi penanganan barang ilegal. Opsi tersebut meliputi pemusnahan, hibah untuk kepentingan tertentu, atau lelang.

Baca Juga :  Kapolri Kejar Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air

DJBC menilai opsi hibah relevan karena proses pemulihan bencana di Sumatera masih berjalan. Masyarakat terdampak, khususnya di Aceh, membutuhkan bantuan segera.

Namun, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memegang kewenangan penuh atas keputusan akhir. Pemerintah tetap memusnahkan barang jika berisiko merusak industri dalam negeri.
Bea Cukai melakukan penindakan pada awal Desember 2025. Petugas menghentikan tiga kontainer di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, serta dua truk di ruas tol Palembang–Lampung.

Dua kontainer membawa produk garmen ilegal, sementara satu kontainer berisi mesin. Kapal KM Indah Costa mengangkut seluruh kontainer tersebut dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.
Petugas juga memeriksa dua truk bernomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU. Kedua truk mengangkut pakaian jadi baru dalam kemasan ballpress.

Baca Juga :  BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya, Tindak Tegas Dilakukan

Label barang menunjukkan asal produksi dari Tiongkok dan Bangladesh. Bea Cukai melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh.

Penindakan tidak hanya menyasar pengangkut. Bea Cukai juga menelusuri pemilik barang dan seluruh rantai distribusi.(vina)

Penulis : vina

Editor : revina

Berita Terkait

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu
Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi
Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat
Konflik Timur Tengah Memanas, Harga BBM Indonesia Terancam
Ketegangan Iran–Israel–AS Picu Lonjakan Harga Minyak, Ekonomi
Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan
Iran Klaim Menang atas AS, Dunia Waspada Ketegangan Timur
Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar, Dampak Konflik Timur Tengah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:29 WIB

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:25 WIB

Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:51 WIB

Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:30 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Harga BBM Indonesia Terancam

Minggu, 26 April 2026 - 14:00 WIB

Ketegangan Iran–Israel–AS Picu Lonjakan Harga Minyak, Ekonomi

Berita Terbaru