JAKARTA suarabrita.com Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) resmi mengalami kenaikan mulai awal Maret 2026. Penyesuaian harga ini di berlakukan oleh PT Pertamina (Persero) di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan informasi resmi perusahaan, harga Pertamax di sejumlah daerah kini berada di kisaran Rp12.300 per liter. Namun, harga dapat sedikit berbeda di setiap wilayah karena menyesuaikan biaya distribusi dan kebijakan regional.
Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi yang dilakukan secara berkala. Pertamina menyesuaikan harga dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Selain Pertamax, beberapa jenis BBM nonsubsidi lainnya juga mengalami perubahan harga. Di antaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang turut di sesuaikan mengikuti kondisi pasar energi global.
Sementara itu, pemerintah memastikan BBM subsidi tidak mengalami kenaikan harga. Jenis Pertalite tetap di jual sekitar Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi masih berada di kisaran Rp6.800 per liter.
Kenaikan harga Pertamax ini menjadi perhatian masyarakat karena dapat memengaruhi biaya transportasi dan aktivitas ekonomi. Meski demikian, Pertamina menyatakan penyesuaian harga dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan energi serta menyesuaikan dengan kondisi pasar global.(tim)
Editor : vina
Sumber Berita: antara news









