KPK Tanggapi Isu Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim

KPK menekankan pentingnya transparansi dan perencanaan matang dalam pengadaan kendaraan dinas, menyusul sorotan publik terhadap rencana mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kendaraan dinas Gubernur Kalimantan Timur yang menjadi sorotan publik, sementara KPK mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan anggaran daerah.

Ilustrasi kendaraan dinas Gubernur Kalimantan Timur yang menjadi sorotan publik, sementara KPK mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan anggaran daerah.

 suarabrita.com  Isu pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian publik dan mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga tersebut menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran daerah, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Sorotan muncul setelah beredar informasi mengenai rencana pengadaan kendaraan dinas dengan nilai miliaran rupiah. Besaran anggaran tersebut memicu diskusi di masyarakat terkait prioritas belanja daerah di tengah berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

KPK menyatakan mengikuti perkembangan isu yang berkembang di ruang publik. Lembaga antirasuah itu mengingatkan agar setiap proses pengadaan di lakukan sesuai prosedur, berdasarkan kebutuhan jabatan, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengadaan barang dan jasa di nilai sebagai salah satu area yang memiliki potensi risiko jika tidak di kelola secara hati-hati dan terbuka.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp17.000, Buyback Rp2,72 Juta per Gram

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan bahwa rencana pengadaan kendaraan dinas telah di susun sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa spesifikasi kendaraan kepala daerah mengacu pada regulasi dari Kementerian Dalam Negeri serta mempertimbangkan aspek kebutuhan operasional.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Dihapus 2026, Ini Dampak Besarnya bagi ASN

Sejumlah kalangan masyarakat turut memberikan perhatian terhadap isu ini. Mereka berharap pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan mengutamakan program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Hingga kini, belum ada keputusan lanjutan yang di umumkan secara resmi terkait realisasi pengadaan tersebut. Namun, perhatian dari KPK di nilai sebagai bentuk pengawasan preventif agar tata kelola anggaran daerah tetap transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Isu mobil dinas Gubernur Kaltim ini pun menjadi pengingat pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan terbuka demi menjaga kepercayaan publik.(tim)

Editor : vina

Sumber Berita: Pemberitaan media nasional

Berita Terkait

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu
Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi
Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat
Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan
Kejar Hemat BBM, Pemkot Surabaya Ganti Kendaraan Dinas Jadi Listrik
Kepala Desa Koto Tengah Tansrilana Sampaikan Salam Fitri
Di Hari Kemenangan, Edi Zulpandi Ajak Warga Koto Dua Kembali ke Fitrah
Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:29 WIB

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:25 WIB

Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:51 WIB

Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

Minggu, 26 April 2026 - 12:56 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 13:28 WIB

Kejar Hemat BBM, Pemkot Surabaya Ganti Kendaraan Dinas Jadi Listrik

Berita Terbaru