Jakarta suarabrita.com Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan tidak ada pengurangan jumlah pendamping desa di wilayah terdampak bencana.
“Untuk pendamping desa di daerah bencana, sudah kami affirmasi. Tidak ada evaluasi atau pengurangan,” ujar Yandri saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (28/1/2026).
Hal ini menanggapi pertanyaan anggota DPR RI Musa Rajekshah terkait berkurangnya jumlah pendamping desa di Sumatera Utara. Dari total 2.157 pendamping, 1.141 orang disebut tidak lagi aktif.
Yandri menjelaskan, pengurangan pendamping desa hanya berlaku untuk daerah non-bencana, dengan evaluasi berdasarkan kinerja dan administrasi, misalnya pekerjaan ganda, tidak hadir, atau tidak mendaftar ulang.
“Di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, pendamping desa di daerah bencana justru mendapatkan perlakuan khusus atau afirmasi,” kata Yandri.
Kemendes PDT menekankan komitmen menjaga pendampingan desa tetap optimal, khususnya di wilayah terdampak bencana alam.(tim)
Editor : vina









