Khasiat Empedu Tanah untuk Tubuh

Manfaat empedu tanah sebagai obat tradisional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suarabrita.com Empedu tanah atau sambiloto (Andrographis paniculata) merupakan salah satu tanaman herbal yang banyak ditemukan di Indonesia. Tanaman ini telah lama dimanfaatkan dalam pengobatan tradisional karena kandungan alaminya yang dipercaya bermanfaat bagi kesehatan. Ciri khas empedu tanah adalah rasanya yang sangat pahit, sehingga sering dijuluki sebagai tanaman dengan rasa paling pahit di antara tanaman obat lainnya.

Empedu tanah mengandung senyawa aktif utama berupa andrographolide, flavonoid, dan alkaloid. Senyawa-senyawa ini memiliki sifat antioksidan, antiinflamasi, dan antimikroba yang membantu melindungi tubuh dari berbagai gangguan kesehatan. Kandungan tersebut menjadikan empedu tanah banyak digunakan sebagai bahan dasar obat herbal.

Baca Juga :  Rajab: Bulan untuk Menyucikan Hati dan Menemukan Kedamaian”

Dalam pengobatan tradisional, empedu tanah dikenal bermanfaat untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Tanaman ini sering digunakan untuk membantu meredakan gejala flu, batuk, dan demam. Selain itu, empedu tanah juga dipercaya dapat membantu melancarkan sistem pencernaan dengan merangsang produksi cairan pencernaan, sehingga nafsu makan dapat meningkat.

Manfaat lain dari empedu tanah adalah kemampuannya dalam membantu mengontrol kadar gula darah dan mendukung kesehatan hati. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa senyawa aktif dalam empedu tanah berpotensi melindungi sel-sel hati dan membantu proses detoksifikasi alami tubuh.

Baca Juga :  Waspada dalam Sunyi, Surabaya Siaga Hadapi Ancaman Virus Nipah

Empedu tanah dapat dikonsumsi dalam berbagai bentuk, seperti rebusan daun, serbuk, maupun kapsul herbal. Meski berasal dari bahan alami, penggunaannya tetap harus dilakukan secara bijak. Konsumsi berlebihan dapat menyebabkan efek samping seperti mual, pusing, dan gangguan lambung. Oleh karena itu, empedu tanah tidak dianjurkan untuk dikonsumsi oleh ibu hamil tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

Secara keseluruhan, empedu tanah merupakan tanaman herbal tradisional yang memiliki potensi besar dalam mendukung kesehatan. Dengan penggunaan yang tepat dan seimbang, empedu tanah dapat menjadi pelengkap gaya hidup sehat masyarakat.(tim)

Editor : vin

Berita Terkait

Sampai Di Mana Dunia Ini? Jejak Singkat Menuju Pulang
7 Buah Penyelamat Asam Lambung, Nomor 3 Sering Diremehkan!
Manis dan Lembut, Ternyata Ini Manfaat Pepaya Saat Buka Puasa
Ingin Hidup Lebih Lama? Ini 10 Superfood Pilihan 874 Ahli Gizi
Segarnya Buah Saat Sahur, Rahasia Puasa Kuat dan Tak haus
Sahur Seimbang, Puasa Tenang: Bahaya Karbohidrat Berlebih
Artina 101 Tahun Merekam E-KTP Demi Layanan Sehat
Bahaya Tidur Setelah Sahur saat Puasa Ramadan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:00 WIB

Sampai Di Mana Dunia Ini? Jejak Singkat Menuju Pulang

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:01 WIB

7 Buah Penyelamat Asam Lambung, Nomor 3 Sering Diremehkan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:39 WIB

Manis dan Lembut, Ternyata Ini Manfaat Pepaya Saat Buka Puasa

Senin, 23 Februari 2026 - 21:29 WIB

Ingin Hidup Lebih Lama? Ini 10 Superfood Pilihan 874 Ahli Gizi

Senin, 23 Februari 2026 - 05:30 WIB

Segarnya Buah Saat Sahur, Rahasia Puasa Kuat dan Tak haus

Berita Terbaru

Wali Kota Hendri Arnis menerima penghargaan untuk Padang Panjang atas capaian kinerja dan inovasi pembangunan daerah tahun 2026.

sumbar

satu Tahun Hendri–Allex Pimpin Padang Panjang,

Kamis, 26 Feb 2026 - 17:00 WIB

Ilustrasi perjalanan hidup manusia menuju akhirat, mengingatkan bahwa dunia hanya persinggahan sementara. (Foto: Ilustrasi AI)

artikel

Sampai Di Mana Dunia Ini? Jejak Singkat Menuju Pulang

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:00 WIB

Suasana pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantor BPJS Kesehatan. (Foto: Britainaja

Uncategorized

Iuran BPJS Kesehatan 2026 Dibahas, Dampak bagi Peserta

Kamis, 26 Feb 2026 - 14:00 WIB

Sungai Penuh

IAIN Kerinci Bahas Implementasi PP 55/2025 tentang Hukum Hidup

Kamis, 26 Feb 2026 - 08:00 WIB