40 Perusahaan Baja Diduga Menunggak Pajak, Kemenkeu Siap Sidak Dua Raksasa Industri

Kasus PPN sektor baja dinilai berdampak sistemik terhadap iklim investasi dan kepastian hukum nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta suarabrita.com Isu tunggakan pajak yang melibatkan puluhan perusahaan baja mencuat di awal tahun fiskal 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sedikitnya 40 perusahaan baja terindikasi tidak memenuhi kewajiban perpajakan, terutama Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Dua perusahaan besar disebut akan segera dilakukan inspeksi mendadak guna memastikan kepatuhan fiskal.

Kasus ini tidak sekadar persoalan administratif. Industri baja merupakan sektor strategis yang menopang pembangunan infrastruktur, manufaktur, konstruksi, serta proyek strategis nasional. Karena itu, masalah kepatuhan pajak di sektor ini berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap kepercayaan pasar dan iklim investasi.

Baca Juga :  Iran dan AS Maju Selangkah dalam Perundingan Nuklir di Muscat

Penegakan hukum pajak dinilai bukan hanya bertujuan mengejar penerimaan negara, tetapi juga menjamin keadilan ekonomi dan persaingan usaha yang sehat.

Tunggakan pajak bernilai besar yang berlangsung lama memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan serta konsistensi kebijakan fiskal.

Kepastian hukum menjadi faktor kunci bagi investor jangka panjang. Selain potensi keuntungan, investor mempertimbangkan stabilitas regulasi dan keadilan penegakan aturan. Kasus tunggakan pajak perusahaan baja dinilai memberi sinyal campuran; di tengah dorongan industrialisasi dan hilirisasi, kewajiban fiskal pelaku industri belum sepenuhnya tertagih optimal.

Baca Juga :  Kode Redeem Ojol Terbaru Maret 2026: Diskon GoRide & GoFood

Hingga akhir Desember 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Terdapat selisih sekitar Rp271,7 triliun, yang sebagian disebabkan oleh tantangan penagihan dan rendahnya kepatuhan wajib pajak besar. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat kepastian hukum perpajakan demi menjaga kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi nasional.(tim)

Editor : vin

Berita Terkait

Update Harga Pangan Hari Ini: Beras Naik Tipis, Cabai
Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar, Dampak Konflik Timur Tengah
Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia
Harga Emas 4 Maret 2026 Melemah, Investor Diminta Cermati
Singkong Diremehkan, Ternyata Khasiatnya Bikin Kaget Banget!
Harga Tembaga Global Terkini, Pengaruh Ekonomi China dan AS
Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam, Brent Tembus Level Tertinggi
Harga Emas Antam 3 Maret 2026 Tetap di Atas Rp3 Juta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:00 WIB

Update Harga Pangan Hari Ini: Beras Naik Tipis, Cabai

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar, Dampak Konflik Timur Tengah

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:00 WIB

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:00 WIB

Harga Emas 4 Maret 2026 Melemah, Investor Diminta Cermati

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:00 WIB

Singkong Diremehkan, Ternyata Khasiatnya Bikin Kaget Banget!

Berita Terbaru

Buah apel segar kaya serat, vitamin C, dan antioksidan yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan jantung, melancarkan pencernaan, serta meningkatkan daya tahan tubuh.

Kesehatan

Manfaat Buah Apel untuk Kesehatan: Buah Sederhana

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:00 WIB

Pedagang melayani pembeli di pasar tradisional dengan tumpukan cabai rawit merah yang mengalami kenaikan harga hingga mencapai Rp82 ribu per kilogram. Kenaikan harga pangan menjadi perhatian masyarakat karena berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari.

Nasional

Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82 Ribu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:29 WIB

Panitia kurban membagikan daging kurban kepada warga usai penyembelihan hewan kurban dalam rangka perayaan Idul Adha 1447 Hijriah. Pembagian daging dilakukan secara tertib untuk memastikan manfaat kurban dapat dirasakan masyarakat secara merata. (Foto: Ilustrasi AI)

islami

Daging Kurban Idul Adha 2026: Manfaat, Cara Pengolahan,

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Suasana aktivitas jual beli di pasar tradisional Indonesia yang menunjukkan komoditas bahan pokok seperti beras, cabai, bawang, telur, dan minyak goreng. Terlihat papan harga yang mencerminkan fluktuasi harga pangan hari ini, dengan interaksi antara pedagang dan pembeli dalam kondisi pasar yang ramai dan dinamis./sumber foto antara news

ekonomi

Update Harga Pangan Hari Ini: Beras Naik Tipis, Cabai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:00 WIB