Jakarta suarabrita.com Isu tunggakan pajak yang melibatkan puluhan perusahaan baja mencuat di awal tahun fiskal 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sedikitnya 40 perusahaan baja terindikasi tidak memenuhi kewajiban perpajakan, terutama Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Dua perusahaan besar disebut akan segera dilakukan inspeksi mendadak guna memastikan kepatuhan fiskal.
Kasus ini tidak sekadar persoalan administratif. Industri baja merupakan sektor strategis yang menopang pembangunan infrastruktur, manufaktur, konstruksi, serta proyek strategis nasional. Karena itu, masalah kepatuhan pajak di sektor ini berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap kepercayaan pasar dan iklim investasi.
Penegakan hukum pajak dinilai bukan hanya bertujuan mengejar penerimaan negara, tetapi juga menjamin keadilan ekonomi dan persaingan usaha yang sehat.
Tunggakan pajak bernilai besar yang berlangsung lama memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan serta konsistensi kebijakan fiskal.
Kepastian hukum menjadi faktor kunci bagi investor jangka panjang. Selain potensi keuntungan, investor mempertimbangkan stabilitas regulasi dan keadilan penegakan aturan. Kasus tunggakan pajak perusahaan baja dinilai memberi sinyal campuran; di tengah dorongan industrialisasi dan hilirisasi, kewajiban fiskal pelaku industri belum sepenuhnya tertagih optimal.
Hingga akhir Desember 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Terdapat selisih sekitar Rp271,7 triliun, yang sebagian disebabkan oleh tantangan penagihan dan rendahnya kepatuhan wajib pajak besar. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat kepastian hukum perpajakan demi menjaga kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi nasional.(tim)
Editor : vin









