Update Gaji PNS & PPPK 2026, Berapa Nominal di Daerahmu?

Pemerintah mengumumkan kenaikan gaji PNS, PPPK, dan Upah Minimum Kota/Provinsi 2026. Simak daftar besaran dan dampaknya bagi pekerja di seluruh Indonesia.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tentang besaran gaji PNS, PPPK, dan UMK 2026, menampilkan informasi gaji pokok, UMK/UMP, dan dampak kenaikan terhadap kesejahteraan ASN serta pekerja swasta.

Ilustrasi tentang besaran gaji PNS, PPPK, dan UMK 2026, menampilkan informasi gaji pokok, UMK/UMP, dan dampak kenaikan terhadap kesejahteraan ASN serta pekerja swasta.

Jakarta suarabrita.com Indonesia – Pemerintah telah menetapkan kebijakan terbaru mengenai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026, yang mencakup gaji PNS, gaji PPPK, dan Upah Minimum Provinsi/Kota (UMP/UMK). Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai dan pekerja di seluruh Indonesia.


1. Gaji PNS dan PPPK 2026

Hingga awal tahun 2026, gaji pokok PNS dan PPPK masih mengacu pada aturan sebelumnya, namun pemerintah sedang meninjau penyesuaian sesuai pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

💰 Contoh gaji pokok (sebelum kenaikan resmi):

  • Golongan IIa PNS: sekitar Rp 2,7 juta – Rp 3,5 juta/bulan

  • Golongan IVe PNS: sekitar Rp 3,8 juta – Rp 6,3 juta/bulan

  • PPPK golongan I: sekitar Rp 1,9 juta – Rp 2,9 juta/bulan

  • PPPK golongan VIII: sekitar Rp 2,9 juta – Rp 4,7 juta/bulan

Baca Juga :  Dandim 0417/Kerinci Hadiri Kenduri Sko, Dukung Pelestarian Budaya Lokal

Selain gaji pokok, PPPK juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 yang di bayarkan sesuai golongan dan masa kerja.


2. UMK/UMP 2026 di Seluruh Indonesia

Pemerintah daerah telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi lokal.

📌 Contoh UMP/UMK 2026:

  • DKI Jakarta: Rp 5.729.876/bulan

  • Jambi: Rp 3.471.497/bulan

  • Surabaya: Rp 4.700.000/bulan

  • Bandung: Rp 4.600.000/bulan

Kenaikan ini bertujuan agar pekerja tetap memiliki daya beli yang memadai.


3. Dampak bagi Pekerja dan Pemerintah

  • Bagi pekerja ASN: Kenaikan gaji PNS dan PPPK akan meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja.

  • Bagi pekerja swasta: UMK yang meningkat menuntut perusahaan menyesuaikan gaji agar tetap kompetitif.

  • Bagi pemerintah daerah: Kenaikan UMP/UMK perlu di ikuti pemantauan agar tidak memberatkan APBD.

Baca Juga :  Sekjen PBB: G77 dan China Pilar Multilateralisme

Kesimpulan:

  • Gaji PNS dan PPPK 2026 belum sepenuhnya naik, masih menunggu pengumuman resmi pemerintah.

  • UMK/UMP 2026 sudah di umumkan di banyak daerah, dengan angka tertinggi di DKI Jakarta.

  • THR PPPK akan di bayarkan sesuai golongan dan masa kerja, menjelang musim Lebaran 2026.

Dengan informasi ini, pekerja ASN dan pekerja swasta bisa mempersiapkan rencana keuangan untuk tahun (tim)

Editor : vina

Sumber Berita: metro jambi

Berita Terkait

Update Harga Pangan Hari Ini: Beras Naik Tipis, Cabai
Tren Harga Emas Hari Ini: Stabil di Level Tinggi, Begini Analisisnya
Kejar Hemat BBM, Pemkot Surabaya Ganti Kendaraan Dinas Jadi Listrik
Kepala Desa Koto Tengah Tansrilana Sampaikan Salam Fitri
Di Hari Kemenangan, Edi Zulpandi Ajak Warga Koto Dua Kembali ke Fitrah
Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar, Dampak Konflik Timur Tengah
Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia
Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:00 WIB

Update Harga Pangan Hari Ini: Beras Naik Tipis, Cabai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:00 WIB

Tren Harga Emas Hari Ini: Stabil di Level Tinggi, Begini Analisisnya

Kamis, 16 April 2026 - 13:28 WIB

Kejar Hemat BBM, Pemkot Surabaya Ganti Kendaraan Dinas Jadi Listrik

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:00 WIB

Kepala Desa Koto Tengah Tansrilana Sampaikan Salam Fitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:00 WIB

Di Hari Kemenangan, Edi Zulpandi Ajak Warga Koto Dua Kembali ke Fitrah

Berita Terbaru

Suasana aktivitas jual beli di pasar tradisional Indonesia yang menunjukkan komoditas bahan pokok seperti beras, cabai, bawang, telur, dan minyak goreng. Terlihat papan harga yang mencerminkan fluktuasi harga pangan hari ini, dengan interaksi antara pedagang dan pembeli dalam kondisi pasar yang ramai dan dinamis./sumber foto antara news

ekonomi

Update Harga Pangan Hari Ini: Beras Naik Tipis, Cabai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:00 WIB

Gambar tersebut menampilkan infografis tentang manfaat buah tomat untuk kesehatan tubuh. Visual didominasi warna hijau dan merah yang menggambarkan kesegaran alami tomat, lengkap dengan ilustrasi buah tomat segar dalam keranjang. Infografis ini menjelaskan berbagai manfaat tomat seperti menjaga kesehatan jantung, meningkatkan daya tahan tubuh, melancarkan pencernaan, menjaga kesehatan kulit, hingga membantu mengontrol gula darah.

Kesehatan

Manfaat Buah Tomat untuk Kesehatan Tubuh, Rahasia Jantung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:00 WIB

Keterangan Foto: Buah apel hijau segar yang kaya serat, vitamin, dan antioksidan, baik untuk menjaga kesehatan tubuh dan meningkatkan daya tahan tubuh.

Kesehatan

Buah Apel Ternyata Punya Banyak Khasiat untuk Kesehatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:09 WIB