SUNGAI PENUH suarabrita.com Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (2/2). Dalam apel, Alpian menegaskan penggabungan OPD resmi mulai berlaku, sebagai langkah penataan organisasi agar lebih efektif dan efisien.
Sekda meminta OPD baru segera melakukan pendataan aset dan menyesuaikan pembagian tugas staf PNS, PPPK, dan pegawai paruh waktu. Penempatan personel telah di atur oleh BKPSDM agar operasional organisasi tetap berjalan lancar.
Alpian juga mengingatkan pejabat untuk patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). ASN yang tidak melapor akan dikenakan sanksi sesuai regulasi, termasuk rekomendasi pemberhentian jabatan.
Selain itu, Sekda menyampaikan informasi terbaru Kemendagri mengenai penggunaan pakaian dinas Korpri setiap Kamis. Namun, ASN diminta menunggu surat edaran resmi Wali Kota sebelum kebijakan diterapkan.
Apel gabungan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan, pemahaman kebijakan, dan kesiapan ASN dalam pelayanan publik.(tim)
Editor : revina
Sumber Berita: diskominfosta sungai penuh









