Jakarta suarabrita.com Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Toha mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjalankan amanah jabatan secara bersih dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Peringatan ini disampaikan menyusul rentetan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah.
Terbaru, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua OTT berbeda pada hari yang sama. Maidi diduga terlibat dalam praktik fee proyek dan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Sementara itu, Sudewo diduga menerima suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Menurut Toha, kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi pelaksanaan otonomi daerah. Ia menegaskan jabatan publik tidak boleh dijadikan alat untuk memperkaya diri, baik melalui proyek maupun jual beli jabatan.
Toha menilai dugaan suap pengisian jabatan di Pati menunjukkan lemahnya reformasi birokrasi di daerah. Jika rekrutmen tidak dilakukan secara profesional, maka tata kelola pemerintahan dipastikan tidak berjalan optimal.
Ia juga menyoroti dugaan penyimpangan dana CSR di Madiun yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Toha meminta Kementerian Dalam Negeri memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap kepala daerah.
Komisi II DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi demi mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas.(tim)
Editor : revina









