PARIS suarabrita.com Seorang pengusaha internasional berusia 65 tahun meninggal dunia saat menjalani prosedur medis non-darurat di sebuah klinik estetika di Paris, Prancis, Sabtu (7/2/2026). Insiden tersebut terjadi ketika pasien mengalami kondisi darurat kesehatan di tengah tindakan medis.
Otoritas setempat menyatakan dua tenaga medis telah di proses hukum terkait peristiwa tersebut. Jaksa menilai terdapat dugaan kelalaian dalam penanganan keadaan darurat, pelanggaran penggunaan obat, serta praktik medis yang tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, salah satu asisten medis yang terlibat di ketahui belum terdaftar secara resmi dalam asosiasi medis nasional, meskipun telah lama bekerja di Prancis. Fakta ini menjadi bagian penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menarik perhatian publik dan mendorong evaluasi terhadap standar keselamatan pasien, etika profesi, serta pengawasan klinik estetika. Otoritas Prancis menegaskan bahwa penyelidikan di lakukan secara profesional dan transparan demi perlindungan pasien serta kepastian hukum.(tim)
Editor : vina









