Payakumbuh suarabrita.com Pemerintah Kota Pemko Payakumbuh menegaskan komitmen penerapan sistem merit dalam penempatan pejabat ASN, memastikan prinsip the right man on the right place berjalan sesuai kompetensi dan kualifikasi.
Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Dafrul, menyatakan bahwa seluruh proses penempatan pejabat di lakukan secara objektif, menyesuaikan kualifikasi ASN dengan persyaratan jabatan.“
Penempatan pejabat bukan berdasarkan kedekatan atau faktor lain, tapi murni objektif sesuai kompetensi,” tegasnya.
Pelantikan pejabat yang di lakukan oleh Sekretaris Daerah mendapat persetujuan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Hal ini karena kedua pimpinan sedang menghadiri rapat koordinasi nasional bersama Presiden Prabowo. Surat keputusan pengangkatan pejabat telah di tandatangani Wali Kota pada 30 Januari 2026, dan pelantikan di jadwalkan awal Februari untuk menjaga kelancaran administrasi serta pengelolaan keuangan di OPD.
Dafrul menjelaskan, pelantikan pada awal bulan di lakukan agar tidak mengganggu kinerja administrasi dan keuangan OPD. Seluruh pejabat yang di lantik telah menerima undangan, baik melalui WhatsApp maupun dokumen resmi.
Selain itu, Pemko Payakumbuh menerapkan di gitalisasi manajemen ASN melalui layanan Integrated Mutasi (I-Mut) yang terintegrasi dengan SIASN BKN.
Sistem ini memastikan seluruh proses pengangkatan, promosi, dan mutasi ASN berjalan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria resmi manajemen ASN.
“Dengan sistem merit dan di gitalisasi, penempatan pejabat bukan sekadar formalitas, tetapi upaya strategis menjaga integritas, profesionalisme, dan kinerja ASN,” tutup Dafrul.(tim)
Editor : vina
Sumber Berita: go news.id









