Surabaya suarabrita.com Hilang nya rumah radio Bung Tomo mencuat kembali setelah Presiden RI, Prabowo Subianto, menyinggung situs sejarah ini dalam Rakernas.
Komisi A DPRD Surabaya segera menindaklanjuti. Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe, menyayangkan rumah bersejarah itu hilang dari penguasaan publik sejak 2016.
“Bangunan ini tidak lagi di kuasai Pemkot dan akhirnya hilang. Padahal, rumah radio Bung Tomo memiliki peran penting dalam sejarah perlawanan arek-arek Surabaya,” ujar Cak Yebe, Jumat (6/2/2026).
Rumah radio di Jalan Manyar menjadi titik orasi Bung Tomo yang membakar semangat rakyat, pemicu perlawanan bersenjata. Meski bangunan sudah tiada, tanahnya masih ada dan harus di lindungi agar menjadi milik negara.
Komisi A kini berkoordinasi dengan komisi lain dan pihak terkait tahun 2016 untuk menelusuri kronologi hilangnya rumah radio Bung Tomo. Cak Yebe menekankan pentingnya perlakuan yang sama seperti rumah HOS Tjokroaminoto dan rumah Soekarno Kecil, agar situs sejarah Surabaya tetap terjaga.
Kalau di temukan unsur keteledoran, tentu akan kami komunikasikan dengan Pemkot. Ini menjadi perhatian serius karena terkait perintah Presiden,” pungkas Cak Yebe. (vina)
Editor : vina
Sumber Berita: go news.id









