Jambi suarabrita.com Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Azhar Rajobasa, melakukan kunjungan ke Polda Jambi untuk memantau perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana yang sedang di tangani kepolisian.
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung prinsip profesionalitas dan transparansi.
Perkara yang di laporkan oleh pihak keluarga pada 6 Januari 2026 tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Dalam prosesnya, terdapat empat orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka dan di lakukan penahanan guna kepentingan penyidikan.
Dalam pertemuan dengan pihak kepolisian, DPRD Kota Jambi memperoleh penjelasan terkait tahapan penanganan perkara yang sedang berjalan. Berdasarkan hasil pemantauan, proses hukum dinilai telah di laksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
“DPRD Kota Jambi melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum,” ujar Azhar Rajobasa.
Ia menambahkan bahwa selain proses pidana, terhadap anggota kepolisian yang terlibat juga di lakukan penanganan sesuai mekanisme internal melalui jalur kode etik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi berkomitmen menyelesaikan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses, baik pidana maupun kode etik, di laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Jambi juga menyampaikan perhatian dan keprihatinan atas peristiwa yang terjadi serta menegaskan komitmen untuk menuntaskan perkara hingga selesai.(tim)
Editor : vina









