Bea Cukai Siapkan Hibah Baju Ilegal untuk Korban Bencana Sumatera

Garmen ilegal sitaan berpotensi disalurkan untuk bantuan kemanusiaan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. suarabrita.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membuka peluang menyalurkan pakaian ilegal sitaan untuk korban bencana di Sumatera. Langkah ini menyusul penindakan kontainer dan truk bermuatan garmen ilegal.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menyatakan barang sitaan langsung berstatus barang milik negara. Pemerintah tidak selalu memusnahkan barang ilegal tersebut.

Pemerintah memiliki tiga opsi penanganan barang ilegal. Opsi tersebut meliputi pemusnahan, hibah untuk kepentingan tertentu, atau lelang.

Baca Juga :  Wamen Ekraf Dorong Literasi Digital Lewat Gim Lokal di Lapak Gaming Battle Arena 3

DJBC menilai opsi hibah relevan karena proses pemulihan bencana di Sumatera masih berjalan. Masyarakat terdampak, khususnya di Aceh, membutuhkan bantuan segera.

Namun, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memegang kewenangan penuh atas keputusan akhir. Pemerintah tetap memusnahkan barang jika berisiko merusak industri dalam negeri.
Bea Cukai melakukan penindakan pada awal Desember 2025. Petugas menghentikan tiga kontainer di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, serta dua truk di ruas tol Palembang–Lampung.

Dua kontainer membawa produk garmen ilegal, sementara satu kontainer berisi mesin. Kapal KM Indah Costa mengangkut seluruh kontainer tersebut dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.
Petugas juga memeriksa dua truk bernomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU. Kedua truk mengangkut pakaian jadi baru dalam kemasan ballpress.

Baca Juga :  Bayern Muenchen Hadapi Koln, Dortmund Tantang Werder Bremen di Liga Jerman Pekan 17

Label barang menunjukkan asal produksi dari Tiongkok dan Bangladesh. Bea Cukai melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh.

Penindakan tidak hanya menyasar pengangkut. Bea Cukai juga menelusuri pemilik barang dan seluruh rantai distribusi.(vina)

Penulis : vina

Editor : revina

Berita Terkait

Iran Klaim Menang atas AS, Dunia Waspada Ketegangan Timur
Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar, Dampak Konflik Timur Tengah
Krisis Timur Tengah 2026: Warga Sipil Terjebak di Tengah Konflik”
Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia
8 Maret, Dunia Rayakan Hari Perempuan Internasional
Formula 1 2026 Resmi Dimulai Lewat GP Australia di Melbourne
Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
PPPK Wajib Tahu! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:21 WIB

Iran Klaim Menang atas AS, Dunia Waspada Ketegangan Timur

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar, Dampak Konflik Timur Tengah

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:00 WIB

Krisis Timur Tengah 2026: Warga Sipil Terjebak di Tengah Konflik”

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:00 WIB

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:00 WIB

8 Maret, Dunia Rayakan Hari Perempuan Internasional

Berita Terbaru

Ilustrasi AI yang menggambarkan eskalasi konflik antara Iran dan Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah, ditandai dengan simbol militer, ledakan, dan ketegangan geopolitik yang meningkat.bey suarabrita.com

Internasional

Iran Klaim Menang atas AS, Dunia Waspada Ketegangan Timur

Minggu, 12 Apr 2026 - 12:21 WIB

Khairul Saleh, Kepala Desa Muara Jaya, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M.

Sungai Penuh

Khairul Saleh Sampaikan Ucapan Idul Fitri 2026 Penuh Kehangatan

Rabu, 18 Mar 2026 - 09:30 WIB