JAMBI suarabrita.com Di tengah riuhnya perdebatan dan silang pendapat yang berembus di ruang publik, Maulana memilih berdiri pada satu sikap: menyerahkan kebenaran kepada proses hukum yang sedang berjalan.
Polemik mengenai dugaan laporan palsu dalam perkara dugaan pengeroyokan yang dilaporkan ke Polda Jambi terus menjadi perbincangan. Namun bagi Maulana, hukum tidak boleh dikalahkan oleh opini, dan fakta tidak semestinya tenggelam oleh narasi yang belum teruji.
Peristiwa yang terjadi di sebuah kafe dan restoran di kawasan Jambi Business Center (JBC) pada Kamis (19/6/2026) itu kini berada dalam penanganan aparat kepolisian. Sejumlah pihak telah memberikan keterangan, sementara saksi-saksi disebut hadir dan mengetahui langsung peristiwa yang dilaporkan.
“Kami tidak memahami dasar tudingan yang menyebut laporan tersebut sebagai laporan palsu. Ada saksi yang berada di lokasi dan mengetahui langsung kejadian itu,” ujar Maulana.
Menurutnya, jika terdapat keberatan atau perbedaan pandangan terhadap sebuah laporan, maka ruang pembuktiannya adalah hukum, bukan penghakiman di ruang publik. Ia menilai setiap pihak berhak menyampaikan pendapat, namun tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah dan mekanisme yang telah diatur oleh undang-undang.
Bagi Maulana, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum merupakan hal yang harus dijaga bersama. Sebab ketika publik mulai meragukan proses hukum sebelum fakta terungkap, yang terancam bukan hanya nama seseorang, tetapi juga marwah keadilan itu sendiri.
Di tengah derasnya arus informasi, ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dari kesimpulan yang prematur dan memberikan kesempatan kepada penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan independen.
Lebih jauh, Maulana juga menyayangkan jika peristiwa tersebut melibatkan insan pers yang sejatinya memiliki tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, profesi jurnalistik lahir untuk menerangi ruang publik dengan fakta, bukan memperkeruhnya dengan prasangka.
Sementara itu, Rohmadi menyatakan keyakinannya bahwa Polda Jambi akan menangani perkara tersebut sesuai koridor hukum yang berlaku. Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati proses yang sedang berlangsung hingga nantinya diperoleh kepastian hukum yang sah dan berkekuatan tetap.
Kini, ketika berbagai tudingan dan pembelaan saling berhadapan di ruang publik, satu hal yang masih dinanti adalah jawaban dari proses hukum. Sebab pada akhirnya, bukan opini yang akan menentukan kebenaran, melainkan fakta yang diuji di hadapan hukum.
Editor : vina








