Di Tengah Polemik, Maulana Serukan Penghormatan terhadap Proses Hukum

Maulana menegaskan laporan dugaan pengeroyokan yang diterima Polda Jambi memiliki dasar laporan dan keterangan saksi.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maulana memberikan keterangan kepada media terkait polemik dugaan laporan palsu dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan ke Polda Jambi. Ia menegaskan laporan tersebut disampaikan melalui prosedur resmi dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Maulana memberikan keterangan kepada media terkait polemik dugaan laporan palsu dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan ke Polda Jambi. Ia menegaskan laporan tersebut disampaikan melalui prosedur resmi dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

JAMBI suarabrita.com Di tengah riuhnya perdebatan dan silang pendapat yang berembus di ruang publik, Maulana memilih berdiri pada satu sikap: menyerahkan kebenaran kepada proses hukum yang sedang berjalan.

Polemik mengenai dugaan laporan palsu dalam perkara dugaan pengeroyokan yang dilaporkan ke Polda Jambi terus menjadi perbincangan. Namun bagi Maulana, hukum tidak boleh dikalahkan oleh opini, dan fakta tidak semestinya tenggelam oleh narasi yang belum teruji.

Peristiwa yang terjadi di sebuah kafe dan restoran di kawasan Jambi Business Center (JBC) pada Kamis (19/6/2026) itu kini berada dalam penanganan aparat kepolisian. Sejumlah pihak telah memberikan keterangan, sementara saksi-saksi disebut hadir dan mengetahui langsung peristiwa yang dilaporkan.

“Kami tidak memahami dasar tudingan yang menyebut laporan tersebut sebagai laporan palsu. Ada saksi yang berada di lokasi dan mengetahui langsung kejadian itu,” ujar Maulana.

Baca Juga :  Waspada Banjir dan Rob di Jambi, Gubernur Al Haris Imbau Siaga

Menurutnya, jika terdapat keberatan atau perbedaan pandangan terhadap sebuah laporan, maka ruang pembuktiannya adalah hukum, bukan penghakiman di ruang publik. Ia menilai setiap pihak berhak menyampaikan pendapat, namun tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah dan mekanisme yang telah diatur oleh undang-undang.

Bagi Maulana, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum merupakan hal yang harus dijaga bersama. Sebab ketika publik mulai meragukan proses hukum sebelum fakta terungkap, yang terancam bukan hanya nama seseorang, tetapi juga marwah keadilan itu sendiri.

Di tengah derasnya arus informasi, ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dari kesimpulan yang prematur dan memberikan kesempatan kepada penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan independen.

Baca Juga :  Bupati Merangin Lantik 8 Pejabat Eselon II

Lebih jauh, Maulana juga menyayangkan jika peristiwa tersebut melibatkan insan pers yang sejatinya memiliki tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, profesi jurnalistik lahir untuk menerangi ruang publik dengan fakta, bukan memperkeruhnya dengan prasangka.

Sementara itu, Rohmadi menyatakan keyakinannya bahwa Polda Jambi akan menangani perkara tersebut sesuai koridor hukum yang berlaku. Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati proses yang sedang berlangsung hingga nantinya diperoleh kepastian hukum yang sah dan berkekuatan tetap.

Kini, ketika berbagai tudingan dan pembelaan saling berhadapan di ruang publik, satu hal yang masih dinanti adalah jawaban dari proses hukum. Sebab pada akhirnya, bukan opini yang akan menentukan kebenaran, melainkan fakta yang diuji di hadapan hukum.

Editor : vina

Berita Terkait

Sejuk Idul Fitri, Arwiyanto S.E Sampaikan Salam Maaf untuk Masyarakat
Bank Jambi Alami Gangguan Sistem, Nasabah Diminta tenang
Reses Komisi II DPR RI di Jambi, Wawako Azhar Hamzah Perkuat
Percepatan Jalan Khusus Batubara Jambi Didukung Polda, Korem, Kejati
Dana 100 Juta per RT di Jambi 2026 Fokus Sampah dan Keamanan
Revitalisasi KCBN Muara Jambi Dorong Ekonomi dan Target UNESCO
Bupati Monadi Dorong Keberlanjutan Program IJD di Kerinci
Komdigi dan Pemkot Jambi Bersinergi Tingkatkan SDM Digital
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:59 WIB

Di Tengah Polemik, Maulana Serukan Penghormatan terhadap Proses Hukum

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:00 WIB

Sejuk Idul Fitri, Arwiyanto S.E Sampaikan Salam Maaf untuk Masyarakat

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:39 WIB

Bank Jambi Alami Gangguan Sistem, Nasabah Diminta tenang

Minggu, 22 Februari 2026 - 05:00 WIB

Reses Komisi II DPR RI di Jambi, Wawako Azhar Hamzah Perkuat

Senin, 16 Februari 2026 - 07:22 WIB

Percepatan Jalan Khusus Batubara Jambi Didukung Polda, Korem, Kejati

Berita Terbaru

Buah apel segar kaya serat, vitamin C, dan antioksidan yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan jantung, melancarkan pencernaan, serta meningkatkan daya tahan tubuh.

Kesehatan

Manfaat Buah Apel untuk Kesehatan: Buah Sederhana

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:00 WIB