jakarta suarabrita.com Pemerintah Provinsi Jambi meraih peringkat satu nasional pelayanan publik tanpa maladministrasi tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Prestasi ini menegaskan komitmen Pemprov Jambi dalam membangun pemerintahan yang bersih, patuh aturan, dan berpihak pada masyarakat.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah bekerja konsisten menjaga integritas dan kualitas layanan publik. Pemprov Jambi juga berkomitmen mempertahankan standar pelayanan yang profesional dan transparan.
Ombudsman RI melakukan penilaian ketat terhadap instansi yang melayani kebutuhan dasar masyarakat. Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan menunjukkan kinerja pelayanan yang tertib, terbuka, dan bebas maladministrasi.
Penghargaan ini menjadi simbol kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
pemprov Jambi menjadikan capaian tersebut sebagai dorongan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan yang cepat, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat.









