Semarang suarabrita.com Komite II DPD RI mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan. Apresiasi disampaikan saat kunjungan kerja dan rapat dengar pendapat di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (26/1/2026).
Rombongan diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, beserta kepala OPD terkait. Kunjungan ini bertujuan menyerap masukan daerah untuk penyusunan RUU Perubahan Ketiga UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Komite II dipimpin Wakil Ketua I Angelius Wake Kako dan Wakil Ketua II A. Abd. Waris Halid, dengan anggota Abdul Kholik sebagai juru bicara. Kehadiran komedian nasional dan senator Komeng juga menarik perhatian publik.
Iwanuddin menyoroti isu alih fungsi lahan, keterbatasan infrastruktur, regenerasi petani, harga pupuk, serta ketersediaan sarana produksi pertanian. “Kami menjaga keseimbangan antara peningkatan produksi dan keberlanjutan pertanian,” ujarnya.
Komite II menilai kebijakan Jawa Tengah menjadi rujukan penting dalam penyempurnaan regulasi perlindungan petani, sekaligus mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani di tengah dinamika ekonomi dan perubahan iklim.
Pertemuan ini juga menjadi forum diskusi dua arah, menyerap aspirasi daerah untuk dirumuskan dalam revisi undang-undang. Komite II menegaskan komitmennya membawa praktik baik Jawa Tengah ke kebijakan nasional, mendukung ketahanan pangan Indonesia secara berkelanjutan.(tim)
Editor : vina









