Akad Nikah di KUA Kota Jambi Gratis, Layanan Sesuai Jam Kerja

Kemenag Kota Jambi pastikan pencatatan nikah tanpa biaya selama jam operasional KUA

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi suarabrita.com Kantor Kementerian Agama Kemenag Kota Jambi menegaskan akad nikah yang di laksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) pada jam kerja gratis, tanpa biaya bagi masyarakat.

Kepala Kemenag Kota Jambi, Abdullah Saman, menyampaikan kebijakan ini berlaku selama akad nikah di lakukan di kantor KUA sesuai jam operasional, Senin–Jumat pukul 07.30–16.00 WIB. Tujuannya memberikan kemudahan akses pencatatan pernikahan sekaligus menjamin kepastian hukum.

Baca Juga :  Dana 100 Juta per RT di Jambi 2026 Fokus Sampah dan Keamanan

“Akad nikah di KUA pada jam kerja tidak di kenakan biaya apa pun, sehingga masyarakat dapat memanfaat kan layanan ini secara gratis,” ujar Saman.

Biaya baru di kenakan jika akad nikah di lakukan di luar KUA, misalnya di rumah calon pengantin, sebesar Rp600.000, sesuai ketentuan resmi. Pungutan tambahan di luar tarif tersebut tidak di perbolehkan.

Baca Juga :  Harga Emas Pegadaian Stabil, Galeri24 dan UBS Bertahan di Awal Pekan

Kebijakan ini mengacu pada PP Nomor 59 Tahun 2018 tentang PNBP dan ketentuan Kemenag yang berlaku tahun 2025–2026. Masyarakat di imbau menyesuaikan waktu dan lokasi akad nikah agar mendapat layanan gratis dan memahami aturan resmi terkait biaya nikah.(v)

Editor : vina

Berita Terkait

Di Balik Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kerinci Ukir Prestasi, Raih Juara III Kampung Bebas Narkoba Tingkat Polda Jambi
Di Tengah Polemik, Maulana Serukan Penghormatan terhadap Proses Hukum
Kejar Hemat BBM, Pemkot Surabaya Ganti Kendaraan Dinas Jadi Listrik
Sejuk Idul Fitri, Arwiyanto S.E Sampaikan Salam Maaf untuk Masyarakat
Kepala Desa Koto Tengah Tansrilana Sampaikan Salam Fitri
Di Hari Kemenangan, Edi Zulpandi Ajak Warga Koto Dua Kembali ke Fitrah
Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Langkah Sunyi Wako Alfin, Harapan Baru bagi Kota sungai penuh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:08 WIB

Di Balik Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kerinci Ukir Prestasi, Raih Juara III Kampung Bebas Narkoba Tingkat Polda Jambi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:59 WIB

Di Tengah Polemik, Maulana Serukan Penghormatan terhadap Proses Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 13:28 WIB

Kejar Hemat BBM, Pemkot Surabaya Ganti Kendaraan Dinas Jadi Listrik

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:00 WIB

Sejuk Idul Fitri, Arwiyanto S.E Sampaikan Salam Maaf untuk Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:00 WIB

Kepala Desa Koto Tengah Tansrilana Sampaikan Salam Fitri

Berita Terbaru