JAMBI suarabrita.com Pemerintah Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas serta menyalurkan bantuan kepada pekerja dan keluarga korban kecelakaan kerja.
kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Upacara Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Apel Kesadaran Nasional ASN di Halaman Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/1/2026).
Upacara tersebut diikuti ratusan aparatur sipil negara serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di Provinsi Jambi. Hadir langsung Gubernur Jambi Al Haris, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, dan jajaran pejabat Pemprov Jambi.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa penghargaan dan bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah bersama dunia usaha dalam menjamin perlindungan dan keselamatan pekerja. Menurutnya, pekerja adalah aset utama perusahaan yang harus mendapatkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan terlindungi.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk jaminan asuransi kecelakaan kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja melalui penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Al Haris menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan membutuhkan komitmen bersama, di mana pekerja bekerja secara profesional dan produktif, sementara perusahaan memberikan perlindungan, kesehatan, dan rasa aman secara berkelanjutan.( tim)
Editor : vina









