suarabrita.com Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 di Ruang Pola Bappeda, Senin (2/3/2026).
Rakor ini di gelar sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2024 tentang Instrumen Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal persiapan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menghadapi penilaian KLA tahun 2026.
Dalam sambutannya, Azhar Hamzah menegaskan pentingnya sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan. Ia menilai, keberhasilan evaluasi KLA tidak hanya bergantung pada administrasi, tetapi juga pada implementasi nyata perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Evaluasi KLA bukan sekadar penilaian dokumen. Ini momentum untuk memastikan hak anak terpenuhi dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah,” tegasnya.
Azhar juga meminta seluruh OPD terkait segera menyiapkan data dukung yang lengkap dan akurat. Data tersebut harus sesuai dengan instrumen evaluasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Dengan persiapan matang, Sungai Penuh di harapkan mampu meningkatkan capaian sebagai Kota Layak Anak.
Rakor di ikuti kepala OPD, instansi vertikal, dan unsur terkait lainnya. Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah ingin menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor.
Pemkot Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang ramah anak. Evaluasi KLA 2026 menjadi kesempatan untuk memperkuat program perlindungan anak sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan daerah berbasis hak anak.
(Prokopim)
Editor : vina
Sumber Berita: hms dan protokol setda kota sungai penuh









