suarabrita.com TNI Angkatan Laut menyita 496 ton timah ilegal dari hasil penggagalan penyelundupan di Perairan Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (16/2/2026). Penindakan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam melindungi sumber daya alam serta menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Barang bukti yang diamankan meliputi pasir timah, balok timah, dan koin timah. Seluruh temuan tersebut di duga berasal dari aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengapresiasi langkah tegas TNI AL. Ia menyebut pengamanan laut sangat penting untuk mencegah praktik penyelundupan sekaligus melindungi nelayan dan masyarakat pesisir.
Menurutnya, kekayaan laut harus di jaga agar manfaatnya dapat di rasakan secara berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan di nilai menjadi kunci terciptanya keamanan serta kesejahteraan masyarakat.
TNI AL memastikan pengawasan laut terus di perkuat guna menekan kejahatan maritim dan mencegah kebocoran sumber daya alam di wilayah perairan Indonesia. (tim)









