Apakah Merokok Membatalkan Wudu? Ini Penjelasannya dalam Islam
suarabrita.com Wudu adalah gerbang menuju salat. Air yang mengalir membersihkan anggota tubuh, sekaligus menenangkan jiwa sebelum berdiri menghadap Allah SWT.
Namun, di tengah berbagai pertanyaan umat, muncul satu hal yang kerap diperdebatkan: apakah merokok membatalkan wudu?
Dalam fikih, merokok tidak termasuk perkara yang membatalkan wudu. Para ulama menjelaskan bahwa pembatal wudu ada lima, yakni keluarnya sesuatu dari qubul dan dubur, hilang akal atau tidur lelap, bersentuhan kulit lawan jenis tanpa penghalang (menurut mazhab Syafi’i), keluarnya madzi atau wadi, serta menyentuh kemaluan tanpa penghalang.
Karena itu, merokok tidak membatalkan wudu.
Meski demikian, bukan berarti perkara ini sepi dari perhatian. Asap rokok meninggalkan bau yang dapat mengganggu kekhusyukan, terlebih saat salat berjamaah di masjid. Rasulullah SAW bahkan melarang orang yang memakan bawang mendekati masjid karena baunya mengganggu jamaah lain.
Dalam Islam, menjaga kebersihan dan kenyamanan sesama adalah bagian dari adab ibadah.
Adapun hukum merokok sendiri masih menjadi perbedaan pendapat ulama. Sebagian menyatakan makruh karena baunya dan dampaknya, sementara sebagian lain mengharamkannya karena di nilai membawa mudarat bagi kesehatan dan termasuk perbuatan yang merugikan diri sendiri.
Pada akhirnya, selain memahami apakah merokok membatalkan wudu atau tidak, umat Islam juga di ajak merenungi nilai yang lebih dalam: menjaga diri, menjaga sesama, dan menjaga kesucian ibadah.(tim)
Editor : vina









