Kerja Keras Tapi Rezeki Tetap Seret? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Dalam ajaran Islam, keberkahan harta bukan hanya soal jumlah, tapi juga cara mendapatkannya dan mengelolanya.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengelolaan keuangan dan refleksi diri. Dalam ajaran Islam, keberkahan harta diyakini dipengaruhi oleh cara memperoleh serta mengelolanya. (Foto: Pexels)

Ilustrasi pengelolaan keuangan dan refleksi diri. Dalam ajaran Islam, keberkahan harta diyakini dipengaruhi oleh cara memperoleh serta mengelolanya. (Foto: Pexels)

suarabrita.com Kerja keras sudah di lakukan. Waktu dan tenaga di curahkan sepenuhnya untuk usaha dan pekerjaan. Namun, sebagian orang tetap merasa rezekinya berjalan di tempat.

Dalam pandangan Islam, kelapangan rezeki tidak hanya di ukur dari jumlah uang yang masuk. Ada unsur lain yang sangat penting, yaitu keberkahan (barakah). Harta yang berkah di yakini membawa ketenangan, rasa cukup, dan manfaat yang luas.

Sejumlah literatur keuangan syariah, termasuk yang dikutip dari Islamic Finance Guru, menyebutkan bahwa ada kebiasaan tertentu yang dapat mengurangi keberkahan harta. Akibatnya, rezeki bisa terasa sempit meski secara nominal terlihat cukup.

Berikut beberapa kebiasaan yang dalam ajaran Islam dinilai dapat memengaruhi keberkahan rezeki:


1. Mengonsumsi Harta yang Tidak Halal atau Syubhat

Islam menekankan pentingnya mencari penghasilan yang halal dan bersih. Sumber pendapatan yang berasal dari praktik terlarang atau meragukan (syubhat) di yakini dapat menghilangkan keberkahan.

Dalam sejumlah hadis, Muhammad SAW menjelaskan bahwa doa seseorang bisa sulit di kabulkan apabila makanan, minuman, dan pakaiannya berasal dari yang tidak halal.

Pesan utamanya jelas: memperbaiki sumber penghasilan adalah langkah awal menjaga keberkahan hidup.

Baca Juga :  9 Hal yang Dibolehkan Saat Puasa Ramadan, Pahami Dalilnya

2. Mengabaikan Kewajiban Zakat

Zakat bukan sekadar kewajiban sosial, tetapi juga sarana menyucikan harta. Secara bahasa, zakat berarti membersihkan dan menumbuhkan.

Dalam ajaran Islam disebutkan bahwa harta yang tidak di zakati berpotensi membawa konsekuensi di akhirat. Karena itu, setiap Muslim yang telah memenuhi syarat wajib menghitung dan menunaikan zakat dengan benar.

Menunaikan zakat bukan mengurangi harta, melainkan diyakini justru menjaga dan menumbuhkannya dalam keberkahan.


3. Terlibat Praktik Riba

Riba atau bunga dalam transaksi pinjam-meminjam secara tegas di larang dalam Islam. Larangan ini di sebutkan dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam Surah Al-Baqarah ayat 275 yang berisi peringatan keras bagi pelaku riba.

Karena itu, umat Islam dianjurkan meninjau kembali transaksi keuangan yang di jalankan agar terhindar dari unsur riba. Jika terlanjur menerima bunga, sebagian ulama menyarankan untuk menyalurkannya ke kegiatan sosial tanpa niat sedekah sebagai bentuk pembersihan harta.


4. Boros dan Hidup Berlebihan

Islam menganjurkan hidup secara moderat. Gaya hidup konsumtif, pengeluaran tanpa perencanaan, serta sikap berlebihan dapat mengikis keberkahan.

Baca Juga :  Merokok Setelah Wudu, Apakah Sah? Ini Jawaban Lengkapnya

Menikmati hasil kerja bukan hal yang dilarang. Namun, pengelolaan keuangan yang sehat, pengendalian diri, dan perencanaan yang baik menjadi kunci agar harta tetap membawa manfaat.


5. Tidak Menunaikan Kewajiban Keuangan

Menunda pembayaran utang tanpa alasan yang jelas, mengingkari janji finansial, atau tidak jujur dalam transaksi juga di sebut dapat menghilangkan keberkahan.

Dalam hadis disebutkan bahwa transaksi akan di berkahi jika kedua belah pihak bersikap jujur dan terbuka. Sebaliknya, jika ada kebohongan atau hal yang di sembunyikan, keberkahan bisa hilang.

Integritas dalam urusan uang menjadi bagian penting dalam menjaga barakah.


Rezeki Bukan Sekadar Angka

Islam mengajarkan bahwa pintu taubat selalu terbuka. Memohon ampun, memperbaiki kesalahan, dan membenahi praktik keuangan dapat menjadi jalan untuk mengembalikan keberkahan.

Pada akhirnya, rezeki bukan semata soal angka di rekening. Rezeki juga mencakup ketenangan hati, rasa cukup, serta manfaat yang di rasakan dari harta yang di miliki.

Kerja keras tetap penting. Namun, dalam perspektif Islam, keberkahan adalah kunci agar rezeki terasa lapang dan menenangkan.(tim)

Editor : vina

Berita Terkait

Sampai Di Mana Dunia Ini? Jejak Singkat Menuju Pulang
Menuju Takwa: Jejak Sejarah Puasa Ramadan dalam Islam
9 Hal yang Dibolehkan Saat Puasa Ramadan, Pahami Dalilnya
Al Ahzab 35 Janji Ampunan dan Pahala Besar bagi Muslim
Zina Dosa Besar, Masihkah Ada Ampunan?
Merokok Setelah Wudu, Apakah Sah? Ini Jawaban Lengkapnya
Cahaya Iman di Rumah yang Disinggahi Malaikat
Syam, Tiang Iman yang Tegak di Tengah Badai Akhir Zaman
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:00 WIB

Sampai Di Mana Dunia Ini? Jejak Singkat Menuju Pulang

Senin, 23 Februari 2026 - 21:08 WIB

Kerja Keras Tapi Rezeki Tetap Seret? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Minggu, 22 Februari 2026 - 05:50 WIB

Menuju Takwa: Jejak Sejarah Puasa Ramadan dalam Islam

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:28 WIB

9 Hal yang Dibolehkan Saat Puasa Ramadan, Pahami Dalilnya

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:22 WIB

Al Ahzab 35 Janji Ampunan dan Pahala Besar bagi Muslim

Berita Terbaru

Wali Kota Hendri Arnis menerima penghargaan untuk Padang Panjang atas capaian kinerja dan inovasi pembangunan daerah tahun 2026.

sumbar

satu Tahun Hendri–Allex Pimpin Padang Panjang,

Kamis, 26 Feb 2026 - 17:00 WIB

Ilustrasi perjalanan hidup manusia menuju akhirat, mengingatkan bahwa dunia hanya persinggahan sementara. (Foto: Ilustrasi AI)

artikel

Sampai Di Mana Dunia Ini? Jejak Singkat Menuju Pulang

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:00 WIB

Suasana pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantor BPJS Kesehatan. (Foto: Britainaja

Uncategorized

Iuran BPJS Kesehatan 2026 Dibahas, Dampak bagi Peserta

Kamis, 26 Feb 2026 - 14:00 WIB

Sungai Penuh

IAIN Kerinci Bahas Implementasi PP 55/2025 tentang Hukum Hidup

Kamis, 26 Feb 2026 - 08:00 WIB