Harga Emas Antam Naik ke Rp2.916.000 per Gram

Kenaikan Rp4.000 per gram, harga buyback juga ikut menguat menjadi Rp2.694.000 per gram.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas batangan di Butik Emas Antam Setiabudi One, Jakarta. Harga emas Antam naik Rp4.000 menjadi Rp2.916.000 per gram pada perdagangan Kamis pagi. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Emas batangan di Butik Emas Antam Setiabudi One, Jakarta. Harga emas Antam naik Rp4.000 menjadi Rp2.916.000 per gram pada perdagangan Kamis pagi. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta suarabrita.com  Harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 per gram. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, Kamis pukul 08.47 WIB, harga emas Antam naik dari Rp2.912.000 menjadi Rp2.916.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Saat ini, harga buyback emas Antam tercatat Rp2.694.000 per gram.

Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar emas global dan nilai tukar rupiah.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.508.000

  • 1 gram: Rp2.916.000

  • 2 gram: Rp5.772.000

  • 3 gram: Rp8.633.000

  • 5 gram: Rp14.355.000

  • 10 gram: Rp28.655.000

  • 25 gram: Rp71.512.000

  • 50 gram: Rp142.945.000

  • 100 gram: Rp285.812.000

  • 250 gram: Rp714.265.000

  • 500 gram: Rp1.428.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.856.600.000

Baca Juga :  Singkong Diremehkan, Ternyata Khasiatnya Bikin Kaget Banget!

Harga tersebut merupakan harga resmi emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk dan bisa berubah mengikuti dinamika pasar.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan di kenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Baca Juga :  Bank Jambi Dorong UMKM Lewat KUR dan Digitalisasi

Sementara itu, penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta di kenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Dengan kenaikan ini, harga emas Antam kembali menunjukkan tren menguat dan tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat.(tim)

Editor : revina

Berita Terkait

Update Harga Pangan Hari Ini: Beras Naik Tipis, Cabai
Tren Harga Emas Hari Ini: Stabil di Level Tinggi, Begini Analisisnya
Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar, Dampak Konflik Timur Tengah
Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia
Harga Emas 4 Maret 2026 Melemah, Investor Diminta Cermati
Singkong Diremehkan, Ternyata Khasiatnya Bikin Kaget Banget!
Harga Tembaga Global Terkini, Pengaruh Ekonomi China dan AS
Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam, Brent Tembus Level Tertinggi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:00 WIB

Update Harga Pangan Hari Ini: Beras Naik Tipis, Cabai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:00 WIB

Tren Harga Emas Hari Ini: Stabil di Level Tinggi, Begini Analisisnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar, Dampak Konflik Timur Tengah

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:00 WIB

Harga Pertamax Mendadak Naik, Berlaku di Seluruh Indonesia

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:00 WIB

Harga Emas 4 Maret 2026 Melemah, Investor Diminta Cermati

Berita Terbaru