Jakarta suarabrita.com Harga emas Antam meroket Rp102.000 per gram, dari Rp2.844.000 menjadi Rp2.946.000, Rabu (4/2/2026). Buyback emas juga naik menjadi Rp2.710.000 per gram.
Semua transaksi emas batangan di kenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk gramasi 1–1.000 gram. Penjualan kembali dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22, yakni 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% non-NPWP, dipotong langsung dari buy back.
Harga emas Antam per pecahan:
0,5 gram: Rp1.523.000
1 gram: Rp2.946.000
2 gram: Rp5.832.000
3 gram: Rp8.723.000
5 gram: Rp14.505.000
10 gram: Rp28.955.000
25 gram: Rp72.262.000
50 gram: Rp144.445.000
100 gram: Rp288.812.000
250 gram: Rp721.765.000
500 gram: Rp1.443.320.000
1.000 gram: Rp2.886.600.000
PPh 22 atas pembelian emas: 0,45% untuk NPWP, 0,9% non-NPWP, tercatat di bukti potong transparan.
Emas Antam tetap menjadi pilihan investasi aman. Kenaikan harga terkini memberi gambaran jelas bagi pembeli maupun penjual, pajak transparan, transaksi nyaman, dan nilai tetap terjaga.(tim)
Editor : vina









