Jakarta suarabrita.com Pemerintah Korea Selatan berencana memberikan fasilitas bebas visa bagi wisatawan asal Indonesia. Kebijakan ini di siapkan untuk mendongkrak jumlah kunjungan turis asing sekaligus memperkuat sektor pariwisata nasional mereka.
Rencana tersebut di umumkan dalam forum kebijakan pariwisata nasional di Seoul. Pemerintah setempat menargetkan peningkatan signifikan jumlah wisatawan internasional dalam beberapa tahun ke depan. Indonesia dinilai sebagai salah satu pasar potensial di kawasan Asia Tenggara.
Skema bebas visa ini di rancang berlaku secara bertahap. Pada tahap awal, kebijakan kemungkinan di terapkan untuk wisatawan yang bepergian secara rombongan dengan persyaratan tertentu. Pemerintah Korea Selatan juga mempertimbangkan evaluasi berkala sebelum kebijakan di terapkan lebih luas.
Selain bebas visa, pemerintah setempat berencana memperluas layanan autogate imigrasi dan mempermudah akses penerbangan internasional ke berbagai kota di luar Seoul. Langkah ini di harapkan dapat mempercepat proses masuk wisatawan dan meningkatkan kenyamanan perjalanan.
Jika kebijakan ini resmi berlaku, wisatawan Indonesia tidak lagi perlu mengajukan visa kunjungan jangka pendek untuk tujuan wisata sesuai ketentuan yang di tetapkan. Namun, detail teknis dan waktu pelaksanaan masih menunggu pengumuman resmi dari otoritas terkait.
Pelaku industri perjalanan di Indonesia menyambut positif rencana tersebut. Mereka menilai kebijakan bebas visa akan mendorong minat wisata ke kota-kota populer seperti Seoul dan destinasi lainnya di Negeri Ginseng.
Hingga kini, pemerintah kedua negara terus melakukan koordinasi. Masyarakat diimbau memantau informasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait persyaratan perjalanan.(tim)
Editor : vina
Sumber Berita: The Korea Times, 25 Februari 2026; laporan kebijakan pariwisata Pemerintah Korea Selatan.









