Jakarta suarabrita.com Harga emas Antam hari ini kembali menguat. Pada perdagangan Selasa pukul 08.44 WIB, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menaikkan harga emas batangan sebesar Rp40.000 per gram.
Sebelumnya, emas Antam dibanderol Rp3.028.000 per gram. Kini, harga tersebut naik menjadi Rp3.068.000 per gram. Kenaikan ini sekaligus memperkuat tren positif dalam beberapa hari terakhir.
Selain harga jual, Antam juga menaikkan harga beli kembali (buyback). Saat ini, harga buyback emas Antam mencapai Rp2.854.000 per gram. Artinya, investor yang ingin menjual kembali emasnya akan mengacu pada harga tersebut.
Namun demikian, harga emas bisa berubah sewaktu-waktu. Pergerakan harga biasanya mengikuti dinamika pasar global serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, investor perlu memantau pembaruan harga secara berkala melalui laman resmi Logam Mulia.
Rincian Pajak Transaksi Emas
Dalam setiap transaksi, pemerintah mengenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali (buyback) di atas Rp10 juta, Antam memotong PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Antam langsung mengurangi pajak tersebut dari total nilai transaksi.
Sementara itu, saat membeli emas batangan, pembeli wajib membayar PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setelah transaksi selesai, pembeli akan menerima bukti potong resmi.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan:
-
0,5 gram: Rp1.584.000
-
1 gram: Rp3.068.000
-
2 gram: Rp6.076.000
-
3 gram: Rp9.089.000
-
5 gram: Rp15.115.000
-
10 gram: Rp30.175.000
-
25 gram: Rp75.312.000
-
50 gram: Rp150.545.000
-
100 gram: Rp301.012.000
-
250 gram: Rp752.265.000
-
500 gram: Rp1.504.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp3.008.600.000
Dengan kenaikan ini, emas Antam kembali menarik perhatian investor. Sebab, banyak masyarakat memilih emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven), terutama saat kondisi ekonomi global berfluktuasi.(tim)
Editor : revina









