Muaro Jambi suara Brita.com– Polres Muaro Jambi memetakan wilayah rawan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muaro Jambi seiring meningkatnya kasus narkotika sepanjang 2025.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan menyampaikan bahwa jajarannya memprioritaskan pengawasan di Desa Danau Kedap, Kecamatan Maro Sebo, dan Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan. Kedua wilayah tersebut masuk dalam pemetaan daerah rawan peredaran narkoba.
Data Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi mencatat 77 kasus narkoba sepanjang 2025. Angka ini meningkat 60,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 48 kasus.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan 102 tersangka. Petugas juga menyita barang bukti berupa 773,4 gram sabu, 5,2 gram ganja, serta 41 butir pil ekstasi.
AKBP Heri menegaskan bahwa Polres Muaro Jambi terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan narkoba. Ia mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Muaro Jambi.
Editor : vina









