suarabrita.com Puasa Ramadan mewajibkan umat Islam menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun demikian, ada beberapa hal yang tetap di bolehkan selama tidak melanggar batasan syariat.
Ustaz Dr Irfan Yuhadi MSI menjelaskan, umat Islam perlu memahami dalil agar tidak salah dalam menjalankan ibadah puasa.
Pertama, hubungan suami istri pada malam hari.
Islam membolehkan jimak setelah berbuka hingga sebelum waktu Subuh. Ketentuan ini di tegaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 187. Artinya, selama di lakukan di malam hari, hubungan tersebut tidak membatalkan puasa.
Kedua, memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub.
Seseorang yang masih junub karena hubungan di malam hari tetap sah puasanya. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Aisyah yang menyebutkan bahwa Muhammad pernah memasuki waktu fajar dalam keadaan junub, lalu tetap berpuasa. Hadis ini diwayatkan oleh Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj. Meski begitu, mandi wajib tetap harus dilakukan sebelum salat.
Ketiga, mencium atau bercumbu tanpa jimak.
Nabi Muhammad SAW pernah mencium istrinya saat berpuasa. Namun, beliau mampu menahan diri. Karena itu, jika tidak sampai mengeluarkan mani, puasa tetap sah. Jika sampai keluar mani, maka puasa batal dan wajib diganti.
Keempat, mandi atau menyiram kepala.
Berpuasa tidak melarang seseorang mandi atau menyiram air ke kepala untuk menyegarkan badan. Aktivitas ini diperbolehkan selama tidak ada air yang sengaja masuk ke dalam tubuh melalui saluran yang membatalkan puasa.
Dengan memahami ketentuan ini, umat Islam dapat menjalankan puasa Ramadan dengan lebih tenang dan sesuai tuntunan. Pengetahuan yang benar membantu menjaga ibadah tetap sah dan bernilai di sisi Allah SWT. (tim)
Editor : vina
Sumber Berita: SINDOnews.









